Saturday, 14 November 2015
UJI KOMPETENSI GURU
Uji Kompetensi Guru atau yang lebih umum dikenal dengan UKG,adalah sarana untuk memetakan sampai sejauh mana kemampuan seorang guru didalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga fungsional yang mempunyai tanggung jawab mendidik,mentransfer ilmu dan menganalisis perkembangan peserta didik.UKG diharapkan menjadi refleksi kinerja seorang guru untuk semakin meningkatkan kemampuannya secara profesional sesuai yang diamanatkan didalam Undang-undang tentang GURU dan DOSEN.Pertanyaannya apakah setelah pelaksanaan UKG ini benar-benar ada langkah serius dari pemerintah untuk mengatasi banyaknya guru yang nilai UKG dibawah KKM yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan.Jika UKG ini hanya sebuah proyek besar yang tiada membawa hasil yang signifikan,tentunya akan berimbas pada carut marut dunia Pendidikan di negara ini.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment