Sunday, 13 September 2015

MENGUAK RAHASIA WONG FEI HUNG

Wong Fei Hung (Faisal Hussein Wong) ternyata muslim dan ia adalah ulama yang jaguh kungfu dan juga seorang tabib. Selama ini kita hanya mengenal Wong Fei Hung sebagai jaguh Kung fu dalam filem Once Upon A Time in China. Dalam filem itu, watak Wong Fei Hung dimainkan oleh pelakon terkenal Hong Kong, Jet Li. Namun siapakah sebenarnya Wong Fei Hung? Wong Fei Hung adalah seorang Ulama, ahli Perubatan, dan ahli bela diri legenda yang namanya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional China oleh pemerintah China. Namun kerajaan China sering berupaya mengaburkan identiti Wong Fei Hung sebagai seorang muslim demi menjaga imej kekuasaan Komunis di China. Wong Fei-Hung dilahirkan pada tahun 1847 di Kwantung (Guandong) dari keluarga muslim yang taat. Nama Fei pada Wong Fei Hung merupakan dialek Canton untuk menyebut nama Arab, Fais. Sementara Nama Hung juga merupakan dialek Kanton untuk menyebut nama Arab, Hussein. Jadi, bila dibahasa arab-kan, namanya ialah Faisal Hussein Wong. Ayahnya, Wong Kay-Ying adalah seorang Ulama, dan tabib ahli ilmu perubatan tradisional, serta ahli bela diri tradisional Tiongkok (wushu / kungfu). Ayahnya memiliki sebuah klinik perubatan bernama Po Chi Lam di Canton (ibukota Guandong). Wong Kay-Ying merupakan seorang ulama yang menguasai ilmu wushu peringkat tertinggi. Ketinggian ilmu bela diri Wong Kay-Ying membuatnya dikenal sebagai salah satu dari Sepuluh Harimau Kwantung. Kedudukan Harimau Kwantung ini di kemudian hari diwariskannya kepada Wong Fei Hung. Kombinasi antara pengetahuan ilmu pengobatan tradisional dan teknik bela diri serta ditunjang oleh keluhuran budi pekerti sebagai Muslim membuat keluarga Wong sering turun tangan membantu orang-orang lemah dan tertindas pada masa itu. Kerana itulah masyarakat Kwantung sangat menghormati dan mengidolakan Keluarga Wong. Pasien klinik keluarga Wong yang meminta bantuan perubatan umumnya berasal dari kalangan miskin yang tidak mampu membayar biaya berobat. Walau begitu, Keluarga Wong tetap membantu setiap pasien yang datang dengan sungguh-sungguh. Keluarga Wong tidak pernah pandang bulu dalam membantu, tanpa mempedulikan suku, ras, agama, semua dibantu tanpa pilih kasih. Secara rahasia, keluarga Wong terlibat aktif dalam gerakan bawah tanah melawan pemerintahan Kerajaan Ch'in yang korup dan penindas. Kerajaan Ch'in ialah Kerajaan yang merobohkan kekuasaan Kerajaan Yuan yang memerintah sebelumnya. Kerajaan Yuan ini dikenali sebagai satu-satunya Kerajaan Kaisar Cina yang anggota keluarganya banyak yang memeluk agama Islam. Wong Fei-Hung mulai mengasah bakat pertahankan diri sejak berguru kepada Luk Ah-Choi yang juga pernah menjadi guru ayahnya. Luk Ah-Choi inilah yang kemudian mengajarnya dasar-dasar jurus Hung Gar yang membuat Fei Hung berjaya melahirkan Jurus Tendangan Tanpa Bayangan yang menjadi lagenda. Dasar-dasar jurus Hung Gar ditemukan, dikembangkan dan merupakan handalan dari Hung Hei-Kwun, abang seperguruan Luk Ah-Choi. Hung Hei-Kwun adalah seorang pendekar Shaolin yang terlepas dari peristiwa pembakaran dan pembunuhan oleh pemerintahan Kerajaan Ch'in pada 1734. Hung Hei-Kwun ini adalah pemimpin pemberontakan bersejarah yang hampir mengalahkan Kerajaan penjajah Ch'in yang datang dari Manchuria (sekarang kita mengenalnya sebagai Korea). Jika saja pemerintah Ch'in tidak meminta bantuan pasukan-pasukan bersenjata bangsa asing (Rusia, Inggris, Jepang), pemberontakan pimpinan Hung Hei-Kwun itu niscaya akan berjaya menghalau pendudukan Kerajaan Ch'in. Setelah berguru kepada Luk Ah-Choi, Wong Fei-Hung kemudian berguru pada ayahnya sendiri hingga pada awal usia 20-an tahun, ia telah menjadi ahli perubatan dan bela diri terkemuka. Bahkan ia berjaya mengembangkannya menjadi lebih maju. Kemampuan ilmu pertahankan diri semakin sukar ditandingi ketika ia berhasil membuat jurus baru yang sangat taktikal namun cekap yang dinamakan Jurus Cakar Harimau dan Jurus Sembilan Pukulan Khusus. Selain dengan tangan kosong, Wong Fei-Hung juga mahir menggunakan bermacam-macam senjata. Masyarakat Canton pernah menyaksikan langsung dengan mata kepala mereka sendiri bagaimana ia seorang diri dengan hanya memegang tongkat berjaya menewaskan lebih dari 30 orang jaguh pelabuhan berbadan tegap dan kejam di Canton. Dalam kehidupan keluarga, Allah banyak mengujinya dengan berbagai ujian. Seorang anaknya terbunuh dalam suatu kejadian pergaduhan dengan mafia Canton. Wong Fei-Hung tiga kali menikah kerana isteri-isterinya meninggal dalam usia muda. Setelah isteri ketiganya meninggal dunia, Wong Fei-Hung memutuskan untuk hidup sendiri sampai kemudian ia bertemu dengan Mok Gwai Lan, seorang perempuan muda yang kebetulan juga ahli bela diri. Mok Gwai Lan ini kemudian menjadi pasangan hidupnya hingga akhir hayat. Mok Gwai Lan turut mengajar bela diri pada kelas khusus perempuan di perguruan suaminya. Wong Fei-Hung meninggal dengan meninggalkan nama harum yang membuatnya dikenali sebagai manusia yang hidup mulia, salah satu pilihan hidup yang diberikan Allah kepada seorang muslim selain mati Syahid. Semoga segala amal ibadahnya diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala dan semoga segala kebaikannya menjadi teladan bagi kita, generasi muslim yang hidup setelahnya. .. Aamiin ..

Friday, 28 August 2015

KEHANCURAN MAJAPAHIT

BRAWIJAYA V PUNYA 117 ANAK .... Raja terakhir Majapahit, Brawijaya V, memiliki 117 orang putera-puteri dari beberapa isteri dan banyak selir. Permaisuri maupun selir-selir itu kebanyakan adalah upeti dari kerajaan atau penguasa lain yang tunduk atau mengakui eksistensi Majapahit. Tentu saja jumlahnya banyak sekali, mengingat luasnya wilayah Majapahit dan banyaknya negeri lain yang mengakui eksistensi Majapahit. Sebagai raja tentu saja sang Prabu tidak mungkin bisa menolak upeti atau persembahan yang cantik-cantik tersebut. Selain bisa mencederai persahabatan dengan kerajaan-kerajaan lain, juga tak baik menolak persembahan dari daerah-daerah taklukan. Banyaknya putera-puteri sang Prabu tersebut, di sisi lain bermanfaat melestarikan kekuasaan untuk wilayah kekuasaan yang begitu luas. Setelah dewasa beberapa putera Brawijaya V diberi jabatan bupati atau adipati dan ditugaskan jadi penguasa di berbagai wilayah kekuasaan Majapahit. Beberapa anak perempuan dinikahkan dengan penguasa atau anak penguasa lain sebagai tanda pengikatan. Dengan cara begini diharapkan seluruh wilayah kekuasaan dan seluruh tali persahabatan dengan kerajaan lain bisa terus dikendalikan dan dilestarikan. Ini membuktikan betapa luasnya wilayah kekuasaan kerajaan Majapahit pada saat itu. 117 Putera-puteri Prabu Brawijaya V : 1. Raden Jaka Dilah (Aryo Damar) - dijadikan Adipati Palembang 2. Raden Jaka Pekik (Harya Jaran Panoleh) - Adipati Sumenep 3. Putri Ratna Pambayun, menikah dengan Prabu Srimakurung Handayaningrat 4. Raden Jaka Peteng 5. Raden Jaka Maya (Harya Dewa Ketuk) - dijadikan adipati di Bali 6. Dewi Manik - menikah dengan Hario Sumangsang Adipati Gagelang 7. Raden Jaka Prabangkara - pergi ke negeri sahabat, Cina 8. Raden Harya Kuwik - dijadikan Adipati Borneo/Kalimantan 9. Raden Jaka Kutik (Harya Tarunaba) - dijadikan Adipati Makasar 10. Raden Jaka Sujalma - jadi adipati Suralegawa di Blambangan 11. Raden Surenggana - tewas dalam peristiwa penyerbuan Demak 12. Retno Bintara - menikah dengan Adipati Nusabarung, Tumenggung Singosaren 13. Raden Patah - dijadikan Adipati & Sultan Demak 14. Raden Bondan Kejawan, Ki Ageng Tarub III - menurunkan raja-raja Mataram Islam 15. Retno Kedaton - muksa di Umbul Kendat Pengging 16. Retno Kumolo (Raden Ayu Adipati Jipang) - menikah dengan Ki Hajar Windusana 17. Raden Jaka Mulya (Raden Gajah Permada) 18. Putri Retno Mas Sakti - menikah dengan Juru Paningrat 19. Putri Retno Marlangen - menikah dengan Adipati Lowanu; 20. Putri Retno Setaman - menikah dengan Adipati Jaran Panoleh di Gawang; 21. Retno Setapan - menikah dengan Bupati Kedu Wilayah Pengging, Harya Bangah 22. Raden Jakar Piturun - dijadikan Adipati Ponorogo dikenal sebagai Betara Katong 23. Raden Gugur - hilang/muksa di Gunung Lawu 24. Putri Kaniten - menikah dengan Hario Baribin di Madura 25. Putri Baniraras - menikah dengan Hario Pekik di Pengging 26. Raden Bondan Surati - tewas "mati obong" di Hutan Lawar Gunung Kidul 27. Retno Amba - menikah dengan Hario Partaka 28. Retno Kaniraras 29. Raden Ariwangsa 30. Raden Harya Suwangsa - Ki Ageng Wotsinom di Kedu 31. Retno Bukasari - menikah dengan Haryo Bacuk 32. Raden Jaka Dandun - nama gelar Syeh Belabelu 33. Retno Mundri (Nyai Gadung Mlati) - menikah dengan Raden Bubaran dan muksa di Sendak Pandak Bantul 34. Raden Jaka Sander - nama gelar Nawangsaka 35. Raden Jaka Bolod - nama gelar Kidangsoka 36. Raden Jaka Barak - nama gelar Carang Gana 37. Raden Jaka Balarong 38. Raden Jaka Kekurih/Pacangkringan 39. Retno Campur 40. Raden Jaka Dubruk/Raden Semawung/Pangeran Tatung Malara 41. Raden Jaka Lepih/Raden Kanduruhan 42. Raden Jaka Jadhing/Raden Malang Semirang 43. Raden Jaka Balurd/Ki Ageng Megatsari/Ki Ageng Mangir I 44. Raden Jaka Lanangm - dimakamkan di Mentaok Jogja 45. Raden Jaka Wuri 46. Retno Sekati 47. Raden Jaka Balarang 48. Raden Jaka Tuka/Raden Banyak Wulan 49. Raden Jaka Maluda/Banyak Modang - dimakamkan di Prengguk Gunung Kidul 50. Raden Jaka Lacung/Banyak Patra/Harya Surengbala 51. Retno Rantam 52. Raden Jaka Jantur 53. Raden Jaka Semprung/Raden Tepas - dimakamkan di Brosot Kulonprogo 54. Raden Jaka Gambyong 55. Raden Jaka Lambare/Pecattanda - dimakamkan di Gunung Gambar, Ngawen, Gunung Kidul 56. Raden Jaka Umyang/Harya Tiran 57. Raden Jaka Sirih/Raden Andamoing 58. Raden Joko Dolok/Raden Manguri 59. Retno Maniwen 60. Raden Jaka Tambak 61. Raden Jaka Lawu/Raden Paningrong 62. Raden Jaka Darong/Raden Atasingron 63. Raden Jaka Balado/Raden Barat Ketigo 64. Raden Beladu/Raden Tawangtalun 65. Raden Jaka Gurit 66. Raden Jaka Balang 67. Raden Jaka Lengis/Jajatan 68. Raden Jaka Guntur 69. Raden Jaka Malad/Raden Panjangjiwo 70. Raden Jaka Mareng/Raden Pulangjiwo 71. Raden Jaka Jotang/Raden Sitayadu 72. Raden Jaka Karadu/Raden Macanpura 73. Raden Jaka Pengalasan 74. Raden Jaka Dander/Ki Ageng Gagak Aking 75. Raden Jaka Jenggring/Raden Karawita 76. Raden Jaka Haryo 77. Raden Jaka Pamekas 78. Raden Jaka Krendha/Raden Harya Panular 79. Retna Kentringmanik 80. Raden Jaka Salembar/Raden Panangkilan 81. Retno Palupi - menikah dengan Ki Surawijaya (Pangeran Jenu Kanoman) 82. Raden Jaka Tangkeban/Raden Anengwulan - dimakamkan di Gunung Kidul 83. Raden Kudana Wangsa 84. Raden Jaka Trubus 85. Raden Jaka Buras/Raden Salingsingan - dimakamkan di Gunung Kidul 86. Raden Jaka Lambung/Raden Astracapa/Kyai Wanapala 87. Raden Jaka Lemburu 88. Raden Jaka Deplang/Raden Yudasara 89. Raden Jaka Nara/Sawunggaling 90. Raden Jaka Panekti/Raden Jaka Tawangsari/Pangeran Banjaransari dimakamkan di Taruwongso Sukoharjo 91. Raden Jaka Penatas/Raden Panuroto 92. Raden Jaka Raras/Raden Lokananta 93. Raden Jaka Gatot/Raden Balacuri 94. Raden Jaka Badu/Raden Suragading 95. Raden Jaka Suseno/Raden Kaniten 96. Raden Jaka Wirun/Raden Larasido 97. Raden Jaka Ketuk/Raden Lehaksin 98. Raden Jaka Dalem/Raden Gagak Pranala 99. Raden Jaka Suwarna/Raden Taningkingkung 100. Raden Rasukrama menikah dengan Adipati Penanggungan 101. Raden Jaka Suwanda/Raden Harya Lelana 102. Raden Jaka Suweda/Raden Lembu Narada 103. Raden Jaka Temburu/Raden Adangkara 104. Raden Jaka Pengawe/Raden Sangumerta 105. Raden Jaka Suwana/Raden Tembayat 106. Raden Jaka Gapyuk/Ki Ageng Pancungan 107. Raden Jaka Bodo/Ki Ageng Majasto 108. Raden Jaka Wadag/Raden kaliyatu 109. Raden Jaka Wajar/Seh Sabuk Janur 110. Raden Jaka Bluwo/Seh Sekardelimo 111. Raden Jaka Sengara/Ki Ageng Pring 112. Raden Jaka Suwida 113. Raden Jaka Balabur/Raden Kudanara Angsa 114. Raden Jaka Taningkung 115. Raden Retno Kanitren 116. Raden Jaka Sander (Harya Sander) 117. Raden Jaka Delog/Ki Ageng Jatinom Klaten Ada 8 putera Brawijaya V ditugaskan dan berkedudukan di pulau Bali, diiringi oleh banyak punggawa/abdi dalem dan rakyat pengikutnya. Di tempat tujuan mereka mendirikan kerajaan baru dan di kemudian hari mereka menurunkan para raja Bali. Kelompok yang pindah ke Bali ini menjadi kelompok yang selamat dari pembasmian, ketika Demak menghancurkan Majapahit, karena tidak terjangkau oleh kejaran lawan politik. Sementara itu kebanyakan putra-putri Brawijaya V yang lain terpaksa harus menyelamatkan diri dan bertebaran ke berbagai tempat. Sebagian dari mereka melarikan diri bersembunyi ke hutan atau gunung. Seperti misalnya di Pandak, Bantul, di situ dikenal satu makam Kyai Ewer/Klewer. Dia adalah prajurit Majapahit yang dikejar tentara Demak, bersembunyi di tanah tandus dan bajunya sobek-sobek (pating klewer). Ini yang menguatkan kesimpulan bahwa apa yang dikisahkan dalam Serat Darmagandul, sekalipun serat itu lebih berbentuk sebagai sebuah buku sastra ketimbang buku sejarah, bahwa Majapahit memang runtuh oleh Demak diteruskan dengan pembantaian besar-besaran. Majapahit runtuh diserbu oleh Raden Patah yang adalah putera Brawijaya V sendiri. Raden Patah berani melanggar pesan sang eyang, Sunan Ampel, akibat bujukan halus Sunan Kudus dan para sunan yang lain. Apalagi pada waktu itu, Sunan Ampel sudah wafat. Catatan sejarah lain menyebutkan bahwa kerajaan Cirebon dan para wali adalah arsitek dan pendukung utama penyerbuan tersebut. Sedangkan sang Prabu Brawijaya V konon merasa serba-salah menghadapi puteranya sendiri. Para prajurit pun menjadi setengah hati dan kurang semangat berperang. Setelah pertempuran yang berkepanjangan, akhirnya Majapahit pun dikalahkan. Paska kemenangan Demak dan para sekutunya, terjadi pembumi-hangusan yang sistematik terhadap kekuatan politik maupun warisan budaya Majapahit. Peristiwa “pembunuhan” Ki Ageng Kebo Kenongo oleh Sunan Kudus adalah atas perintah Raden Patah dan ini menjadi salah satu petunjuk akan benarnya kesimpulan tersebut. Tak lama setelah Demak menghancurkan Majapahit, maka seluruh pengganggu potensial harus juga disingkirkan, lepas dari mereka benar-benar akan jadi mengganggu atau tidak. > Patut disayangkan negeri besar Majapahit, dihancurkan oleh salah satu ahli warisnya sendiri yang bersekutu dengan kekuatan lain dan demi kepentingan lain.... > Semoga semua ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi generasi kita saat ini dan generasi mendatang...

Monday, 17 August 2015

INGGIT GARNASIH: PROFIL SOSOK ISTRI PEJUANG

Inggit Garnasih adalah wanita asal Banjaran, Bandung. Anak ketiga pasangan Ardjipan dan Asmi ini terlahir dengan nama Garnasih pada 17 Februari 1888, tepatnya di Desa Kamasan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung. Kakaknya bernama Natadisastra dan Moertasih. Ia tumbuh menjadi gadis cantik yang dikagumi banyak pria. Karena kecantikannya, di kalangan pemuda beredar ungkapan “Mendapat senyuman dari Garnasih bagai mendapat uang seringgit". Kata “ringgit” kemudian berubah menjadi "Inggit" yang menempel terus pada nama Garnasih. “Inggit adalah contoh bagi gadis-gadis sebayanya. Karena itulah Soekarno menyebutnya Srikandi,” kenang SK Trimurti, salah seorang pejuang kemerdekaan. Pada usia 12 tahun Inggit sudah menikah dengan Nata Atmaja seorang patih di Kantor Residen Priangan. Perkawinan ini tidak bertahan lama dan beberapa tahun kemudian Inggit menikah lagi dengan seorang pedagang kaya yang juga tokoh perjuangan dari Sarekat Islam Jawa Barat, H. Sanoesi. Mereka tinggal di Jl. Kebonjati. Di rumah inilah kali pertama Inggit Garnasih bertemu mata dengan Soekarno muda, lalu menikah. Dalam surat nikah dicantumkan usia Soekarno dari 22 tahun di tuakan menjadi 24 tahun, sedangkan usia Inggit Garnasih dimudakan dari 36 tahun menjadi 35 tahun (Anwar, 2002:18). Mereka menikah di rumah orang tua Inggit, di jalan Javaveem, Bandung. Baru setelah itu mereka pindah ke Gang Jaksa dan terakhir menempati rumah di jalan Tjiateul, Bandung. Pernikahan Soekarno dan Inggit dikukuhkan dengan Soerat Keterangan Kawin No. 1138, tertanggal 24 Maret 1923, bermaterai 15 sen, dan berbahasa Sunda. Inggitlah yang akhirnya menemani dan mendorong Soekarno hingga memungkinkan menyelesaikan studinya dengan baik. Inggit jugalah yang mendampingi Soekarno di masa-masa sulit, masa awal perjuangan yang sengit, awal dimana Soekarno meretas menjadi patriot besar untuk tanah airnya. Sebagai pendamping Soekarno muda, Inggit bukan hanya menjadi istri, tetapi sekaligus menjadi tulang punggung ekonomi keluarganya. Apalagi setelah Bung Karno bersama dua pengurus Partai Nasional Indonesia (PNI) ditangkap dan kemudian dijebloskan ke penjara Banceuy karena melakukan kegiatan politik di Solo dan terakhir di Yogyakarta pada 29 Desember 1929. Ia kemudian dipindahkan ke penjara Sukamiskin setelah dalam sidang Landraad Bandung dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Dari 8 perempuan yang diperistri Soekarno, Inggit bagai sebuah pondasi bagi Soekarno. "Aku telah mengamati, kalau engkau membelah dada seseorang, temasuk aku, akan terbaca dalam dadanya bahwa kebahagiaan dalam perkawinan baru akan tercapai apabila si istri merupakan perpaduan dari seorang ibu, kekasih, dan seorang teman. Aku ingin teman hidupku bertindak sebagai ibuku. Kalau aku pilek, aku ingin dipijitnya. Kalau aku lapar, aku ingin menyantap makanan yang dia masak sendiri. Kalau bajuku koyak, aku ingin istriku menambalnya.” Demikianlah pengakuan Soekarno seperti yang termaktub dalam biografi "Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia" yang ditulis oleh Cindy Adams. “Dengan Utari (istri pertama Soekarno) keadaannya terbalik. Aku yang menjadi orang tuanya, dia sebagai anak", lanjut Bung Karno. Pernikahan pertama Bung Karno dengan Siti Oetari Tjokroaminoto, putri H.O.S Tjokroaminoto, mungkin lebih merupakan balas jasa Bung Karno kepada gurunya itu. Bung Karno sebenarnya hanya ingin meringankan beban Pak Tjokro yang ditinggal mati oleh istrinya. Pada waktu itu pernikahan Soekarno-Utari dilaksanakan secara "kawin gantung". Utari ikut bersama Soekarno yang waktu itu sedang menimba ilmu di THS (sekarang ITB) Bandung. Bersama mereka nge-kost di rumah Inggit Ganarsih. Namun ternyata, Soekarno tak mendapatkan sosok istri idaman pada diri Utari. Pikiran Utari masih layaknya anak-anak. Ia belum paham akan kewajibannya sebagai istri. Justru kebutuhan Soekarno dipenuhi oleh Inggit. Mulai dari makan, baju, hingga merawatnya saat sakit. Akhirnya Soekarno mengembalikan Utari kepada Pak Tjokro, ayahnya, setelah tiga tahun hidup dengannya tanpa ia "sentuh" sedikitpun. Dalam buku itu, Soekarno secara jujur mengungkapkan betapa Inggit menjadi sosok ibu yang mengejewantahkan kasih sayang tulus dan menyediakan segala kebutuhan diperlukan oleh pemuda yang sedang terbakar oleh gelora nasionalisme untuk memerdekakan bangsanya dari cengkeram penjajahan itu. "Inggit dengan matanya yang besar dan gelang di tangan itu tidak memiliki latar belakang yang menonjol. Dia sama sekali tidak terpelajar, tetapi bagiku intelektualisme tidaklah penting dalam diri seorang perempuan. Untukku, yang menjadi ukuran adalah sifat kemanusiaan. Perempuan ini sangat mencintaiku. Dia tidak memberikan pendapat. Dia hanya memandang dan memperhatikan, mendorong dan memuja. Dia memberikan segala sesuatu yang tidak bisa diberikan oleh ibuku. Dia memberiku cinta, kehangatan, sikap tidak mementingkan diri sendiri yang kuperlukan dan tidak pernah kuperoleh sejak aku meninggalkan rumah ibuku". "Psikater akan mengatakan bahwa ini adalah pencarian kembali kasih sayang ibu. Mungkin juga, siapa tahu? Jika aku mengawini Inggit karena alasan ini, itu terjadi secara tidak sadar. Dia waktu itu, dan sampai sekarang, masih seorang perempuan yang budiman. Pendeknya, kalau dipikirkan secara sadar, perasaan-perasaan yang dia bangkitkan kepadaku tidak berbeda dengan yang dia berikan pada seorang anak kecil". "Dalam periode kehidupanku selanjutnya, Inggit sangat penting bagiku. Dia adalah ilhamku. Dia adalah pendorongku. Dan dalam waktu dekat aku memerlukan semua ini. Aku sekarang mahasiswa di tahun kedua. Aku sudah menikah dengan seorang perempuan yang kubutuhkan. Usiaku sekarang lebih 21 tahun. Masa jejakaku sudah berada di belakangku. Tugas hidupku terbentang di depanku. Pemikiran awal yang dipupuk oleh Pak Cokro dan mulai menemukan bentuknya di Surabaya, tiba-tiba keluar menjadi kepompong di Bandung dan berkembang dari keadaannya itu menjadi seorang pejuang politik yang sudah matang. Dengan Inggit berada di sampingku, aku melangkah maju memenuhi perjanjianku dengan sang nasib". Dan, melangkahlah Soekarno menjemput nasibnya sebagai calon pemimpin besar. Di Bandung pada 4 Juli 1927 ia mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI) yang bertujuan meraih kemerdekaan sepenuhnya bagi Bangsa Indonesia. Suatu tujuan tergolong radikal saat itu, karena organisasi-organisasi sebelum PNI selalu menyembunyikan sebagian dari tujuan mereka agar tidak dihambat oleh Belanda. Di Bandung pula Soekarno semakin mengasah keahliannya berorasi. Pidato-pidatonya di depan massa semakin berapi-api dan kian terang- terangan membangunkan kesadaran rakyat untuk menggulingkan kekuasaan kolonial lalu memerdekakan diri. Belanda berusaha memadamkan api perjuangan Soekarno dengan dinginnya tembok sel tahanan. Atas tuduhan hendak menggulingkan kekuasaan Hindia Belanda, Soekarno dijatuhi hukuman empat tahun pidana di penjara Sukamiskin (1928). Adalah Inggit yang secara rahasia mengirimkan berbagai berita kepada Soekarno agar semangat suaminya itu tidak padam selama terkurung dinding penjara. Soekarno dalam biografinya pernah bercerita, "Katakanlah Inggit mengirimkan kitab Alquran pada 24 April. Aku harus membuka bab 4 halaman 24 dan dengan ujung jari aku meraba dengan teliti satu halaman itu. Di bawah huruf-huruf tertentu terdapatlah bekas lubang jarum. Jadi seperti huruf braile. Di bawah huruf A terdapat sebuah lubang kecil. Di bawah huruf N sebuah lubang kecil lagi dan seterusnya. Dengan demikian aku dapat mengetahui isi berita". Bahkan tak jarang Inggit "menyusupkan" koin gulden ke dalam kue-kue yang dibawanya untuk "Engkus" (panggilan sayang Inggit untuk Bung Karno), yang kelak digunakan untuk menyogok penjaga penjara supaya dapat membawakan surat kabar untuk Soekarno. "Kalau isteriku membawakan telur biasa, aku meneliti kulitnya terlebih dahulu sebelum memakannya. Satu tusukan peniti berarti kabar baik. Dua tusukan berarti seorang kawan ditangkap. Tiga tusukan berarti penyergapan besar-besaran dan semua pemimpin ditangkap,” kenang Bung Karno. Sejak Soekarno terlibat kegiatan politik yang amat menyita waktu, Inggit sudah terbiasa mencari penghasilan sendiri dengan menjual bedak dan jamu yang diramunya sendiri. Selama Soekarno berada dalam penahanan, Inggit pun mencukupi sendiri kebutuhan hidupnya dari berjualan alat-alat kecantikan itu. Soekarno pun berujar mengenai istrinya itu, "Inggit selalu menjadi jimat keberuntunganku. Ke mana saja aku pergi, dia selalu ikut". Ke pembuangan di Ende (1934), sebuah tempat terpencil di Pulau Flores, Inggit setia mendampingi suaminya. Bahkan di tempat pembuangan itu, ibunda Inggit yang bernama Amsi, akhirnya meninggal dunia dan dimakamkan. Di Ende, Inggit adalah satu-satunya teman bicara dan diskusi bagi Soekarno. Pada pembuangan selanjutnya ke Bengkulu (1938), Inggit pun menemani Soekarno. Dan di Bengkulu inilah prahara rumah tangga mereka mulai meruak dengan kehadiran Fatimah (berubah nama menjadi "Fatmawati = Bunga Teratai", setelah Bung Karno menikahinya pada 1 Juni 1943). Bagaimana pun besarnya kharisma kepemimpinan Soekarno, ia tetaplah seorang manusia. Ia menginginkan keturunan yang tidak diperolehnya dari Inggit. Saat itu Fatmawati berumur 17 tahun, sedangkan Inggit telah menapaki usia 53 tahun. Berkatalah Soekarno kepada Inggit dengan air menggenangi pelupuk matanya, "Kalau sekiranya aku menjalani hidup yang normal dengan kegembiraan yang normal pula, mungkin aku dapat menerima kesepian karena tak punya anak. Tetapi aku tidak memiliki sesuatu kecuali kemiskinan dan penderitaan. Aku sekarang berumur 40. Dalam umur 28 tahun aku sudah dipenjara, 12 tahun dari tahun-tahun terbaik seorang laki-laki kuhabiskan dalam pembuangan. Bagaimana pun, dengan cara apa pun, sebaiknya ada suatu imbalan. Aku merasa aku tidak lagi mampu menanggung beban jika yang ini juga dirampas dariku". Ramadhan KH juga menuliskan potongan dialog yang menjadi awal bencana rumah tangga Soekarno – Inggit. “Tidak mungkin Kus (Soekarno) menceraikan kamu, Enggit (panggilan mesra Bung Karno kepada Inggit). Tidak mungkin. Bukankah bisa aku mengawininya sementara kita tidak bercerai?” Kata Bung Karno. “Oh, dicandung? Ari kudu dicandung mah, cadu! (Oh, dimadu? Kalau mesti dimadu, pantang!)” Jawab Inggit lugas dan tegas. Dalam versi kisah lain digambarkan dialog Bung Karno dan Inggit sebagai berikut: “Euis, aku akan menikah lagi supaya punya anak seperti orang-orang lain.” Kata Bung Karno. “Kalau begitu antarkan saja aku ke Bandung!” jawab Inggit. “Tidak begitu, maksudku engkau akan tetap jadi istri utama. Jadi first lady seandainya kita nanti merdeka.” Bung Karno kembali merayu. “Tidak, antarkan saja aku ke Bandung!” jawab Inggit lirih. Inggit bersikukuh pada sikapnya yang tak ingin dimadu. Soekarno pun sempat mengalah hingga pernikahan itu tetap bertahan setelah mereka meninggalkan Bengkulu dan menetap di Jakarta. Namun, rumah tangga mereka sudah terlanjur dilanda ketegangan. Pertengkaran sering pecah di antara keduanya. Dan Soekarno sendiri sering terserang penyakit sehingga harus dirawat di rumah sakit selama berpekan-pekan. Perceraian pun akhirnya ditempuh pada 29 Januari 1942 sebagai jalan terbaik setelah melalui proses pertimbangan dan diskusi dengan beberapa sahabat Soekarno, yaitu Moh. Hatta, K.H. Mas Mansjur, dan Ki Hadjar Dewantara, yang sekaligus ikut bertindak sebagai saksi perceraian keduanya. Sebuah doa dan harapan diberikan Inggit kepada Soekarno ketika proses perceraian itu telah usai, doa itu berbunyi: “Selamat jalan dan semoga selamat dalam perjalanan“. Soekarno ditemani oleh KH. Mas Mansjur kemudian mengantar Inggit ke Bandung, mengembalikan kepada pihak keluarga yang disambut dengan dingin. Inggit kembali tinggal di jalan Ciateul No. 8 (yang sejak tahun 1977 berubah menjadi Jl. Inggit Garnasih), sedang Soekarno sendiri balik ke Jakarta. Dalam catatan Roso Daras, Bung Karno masih sempat mengantarnya ke dokter gigi di pagi hari, dan mengantarnya ke Bandung serta membawakan barang-barang Inggit tanpa kecuali. Itulah akhir perpisahan keduanya. Inggit Garnasih, adalah pengantar Bung Karno ke gerbang kemerdekaan. Inggit memiliki panggilan kesayangan buat Bung Karno yaitu “Engkus”…. Dan panggilan itu ia ucapkan untuk terakhir kalinya, saat menatap jasad Bung Karno di Wisma Yaso (1970). Di dekat jasad mantan suaminya itu, Inggit berucap, “Engkus, geuning Engkus tehmiheulan, ku Inggit di doakeun….” (Engkus, kiranya Engkus mendahului, Inggit doakan….). Sampai disitu, suaranya terputus, kerongkongan terasa tersumbat. Badannya yang sudah renta dan lemah itu, terhuyung diguncang perasaan sedih. Sontak, Ibu Wardoyo (nama aslinya Soekarmini), kakak kandung Bung Karno, memapah tubuh tua Inggit, yang saat itu berusia 82 tahun. Dalam kesepiannya Inggit selalu berdoa bagi kebaikan Soekarno. Inggit kembali menjual bedak, meramu jamu, dan menjahit kutang sebagai nafkah hidupnya. Dagangannya dititipkan di toko "Delima". Inggit tidak mengeluh, tidak menangis. Demikianlah cinta Inggit pada Soekarno. Cinta semata-mata karena cinta. Tidak luka ketika dilukai dan tidak sakit ketika disakiti, tanpa pamrih tanpa nafsu/ambisi. Benar apa yang dikatakan seorang penulis, Apabila Bung Karno api maka Inggit kayu bakarnya. Inggit menghapus keringat ketika Soekarno kelelahan, Inggit menghibur ketika Soekarno kesepian. Inggit menjahitkan ketika kancing baju Soekarno lepas, Inggit hadir ketika Soekarno muda membutuhkan kehangatan perempuan baik sebagai Ibu maupun teman. Inggit bagi Soekarno laksana Khadijah bagi Muhammad. Bedanya Muhammad setia hingga Khadijah meninggal sedangkan Soekarno kawin lagi, melangkah ke gerbang istana dan Inggit pulang ke Bandung, menenun sepi. Inggit Garnasih menghabiskan sisa hidupnya secara bersahaja di Jl. Ciateul No. 8 Bandung, rumah pemberian Soekarno. Di rumah tersebut Inggit hidup bersama anak-anak dan cucu-cucu angkatnya. Tetap dengan menekuni kegiatan meramu jamu dan membuat bedak serta parem. Beberapa kali Bung Karno datang berkunjung yang membuat kawasan Ciateul disesaki penduduk yang ingin melihat presidennya dari dekat. Inggit wafat dalam usia 96 tahun, beberapa tahun setelah meninggalnya Bung Karno (1970) dan Fatmawati (1980), pada 13 April 1984, dan dimakamkan di TPU Porib di kawasan Caringin, Bandung. Rumah istri kedua mantan presiden Soekarno itu kini telah diresmikan menjadi Rumah Bersejarah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah dibeli pada 1993. Seorang pengunjung yang kebetulan lewat dan ingin melihat kondisi rumah peninggalan almarhumah Inggit melukiskan hatinya, “Aku tengok isinya, kosong melompong. Tak ada yang ditinggalkan oleh Inggit selain satu pelajaran tentang CINTA.” Kebersahajaan sosok Inggit Garnasih sebagai seorang wanita dan istri, juga sempat difilmkan oleh Mizan Productions. Film yang dirilis pada 22 Desember 2011 lalu itu bertujuan mengungkap sejarah agar para masyarakat mengetahui bahwa ternyata dibalik kesuksesan seorang Soekarno, terdapat satu perempuan yang juga memiliki peranan penting namun tidak banyak diketahui masyarakat sekarang, Inggit Garnasih. Yah, “Dibalik kebesaran nama seorang lelaki, ada keagungan hati seorang perempuan.” Ramadhan KH, dalam buku “Kuantar ke Gerbang : Kisah Cinta Bu Inggit Dengan Bung Karno”, menulis, “Inggit adalah refleksi perempuan, yang kata orang Sunda disebut “istri binangkit” sempurna luar dalam. Dengan Inggit-lah Bung Karno melewati masa-masa tersulitnya selama dipenjarakan Belanda di Banceuy dan Sukamiskin Bandung hingga di buang ke Ende dan Bengkulu. Inggit selalu berada di sampingnya. Bila revolusi Amerika menyisakan kisah cinta romantis antara John Quincy Adams (Presiden ke-2) dengan Abigail Adams, maka perjuangan kemerdekaan bangsa ini dihiasi kisah cinta Inggit dan Bung Karno.” Tak ketinggalan S.I. Poeradisastra di bagian Sekapur Sirih buku ”Kuantar ke Gerbang” juga berkomentar, “Separuh dari semua prestasi Soekarno dapat didepositokan atas rekening Inggit Garnasih di dalam Bank Jasa Nasional Indonesia". Atas jasa-jasa semasa hidupnya, Pemerintah RI memberikan Tanda Kehormatan "Bintang Mahaputera Utama" kepada Inggit Garnasih pada tanggal 10 November 1977. TERIMA KASIH, INGGIT GARNASIH!

INGGIT GARNASIH

Resensi Buku: Perempuan Dalam Hidup Sukarno: Biografi Inggit Garnasih - Reni Nuryanti Berbicara soal sejarah Indonesia, tak bisa tidak, nama Ir. Sukarno tentunya tabu dilewatkan. Betapa tidak, dalam perjalanan menuju Indonesia, nama Bung Karno bergema bukan hanya di tanah air bahkan dengan kemampuannya berorasi hingga mendapat julukan Singa Podium dan betapa rakyat Indonesia sangat mendengarkan suaranya, membuat pemerintah Hindia Belanda belingsatan. Berkali-kali Sukarno seperti juga tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia lainnya seperti Bung Hatta, Syahrir dan banyak lainnya, dimasukkan ke penjara dan hidup menderita dalam pengasingan, semua itu dilakukan pemerintah Hindia Belanda demi membungkam Sukarno dan menjauhkannya dari rakyat. Tapi semua penderitaan itu tak pernah mampu memadamkan api semangat dalam jiwa Sukarno untuk memerdekaan Indonesia. Dan berbicara soal pergulatan Sukarno dalam masa-masa pergerakan menuju kemerdekaan Indonesia ada nama seorang wanita sederhana bersahaja yang begitu tulus dan setia mendampingi Sukarno muda melewati masa-masa sulit di penjara dan pengasingan. Dialah Inggit Garnasih. Banyak memang wanita yang ada di sekitar Presiden pertama republik ini, namun, tanpa niat mengesampingkan peran wanita-wanita lainnya, rasanya memang hanya Inggit Garnasih-lah, sebagaimana yang dikisahkan dalam buku ini bersumber dari banyak buku-buku sejarah lainnya, wanita yang lebih banyak mengalami kepahitan dan kesulitan dalam menemani Sukarno muda sejak masih merupakan mahasiswa Technische Hooge School (sekarang ITB), di Bandung, mendampingi saat Sukarno ditangkap dan dipenjarakan bahkan sampai dibuang ke Ende, Palembang, dan Padang, kembali ke Palembang sebelum akhirnya ke Jakarta dan kembali ke Bandung. Namun, Inggit tanpa pamrih hanya bisa pasrah saat Sukarno mencintai wanita lain, Sukarno tak ingin menceraikan Inggit, menyadari begitu besar pengorbanan dan ketulusan Inggit untuknya, tapi Inggit, wanita yang sangat tegar dan begitu kukuh memegang prinsip, memilih dicerai daripada harus dimadu. Jadilah, Inggit yang selama ini mendampingi Soekano melewati masa-masa sulit dalam perjuangan pergerakan menuju Indonesia Merdeka tak bisa memetik buah pengabdiannya saat Sukarno menjadi Presiden pertama republik ini. Inggit tak pernah menjadi First Lady negeri ini dan menikmati hidup dalam Istana Negara, tapi di hati Sukarno nama dan peran Inggit Garnasih mungkin takkan pernah bisa digantikan. Inggit Garnasih, perempuan Sunda bersahaja ini adalah anak dari pasangan Ardjipan, biasa dipanggil Bapak Jipan dengan Ibu Amsi. Inggit lahir di Desa Kamasan, Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada tanggal 17 Februari 1888. Tak banyak catatan sejarah yang mengisahkan masa kecil Inggit Garnasih, begitu pun dengan buku ini. Hanya diceritakan Inggit Garnasih dilahirkan dengan nama Garnasih, nama Inggit yang kemudian disandangnya berasal dari kisah di masa mudanya, di mana diceritakan banyak yang menyukainya dan ia kerap diberi uang seringgit. Dari situlah nama Inggit dilekatkan padanya. Inggit dari kata seringgit. Inggit sejak kecil memang memiliki wajah cantik yang menimbulkan rasa sayang di hati siapapun yang melihatnya. Saat remaja, ada seorang pemuda bernama Sanusi yang menyukainya, dan rupanya Inggit pun menyukainya. Tapi suatu hari Inggit mendengar Sanusi akan menikah dengan gadis lain. Dibakar rasa cemburu, Inggit yang memang merupakan kembang desa karena parasnya yang cantik itu, tanpa pikir lagi menerima pinangan dari seorang Kopral Residen Bandung bernama Nata Atmadja. Namun pernikahan Inggit dengan Nata Atmadja hanya seumur jagung. Pada tahun 1904, setelah empat tahun mengarungi bahtera rumah tangga, Inggit dan Nata Atmadja memutuskan bercerai. Dari pernikahan ini mereka tak dikaruniai anak. Sementara itu rupanya Sanusi yang telah menikah dan memiliki dua orang putra dari pernikahannya itu pun telah bercerai. Inggit dan Sanusi yang rupanya masih sama-sama saling mencintai ini memutuskan menyambung kembali kisah cinta mereka dan menikah. Awalnya kehidupan rumah tangga mereka berjalan harmonis. Sanusi adalah seorang saudagar mebel. Bisa dibilang kehidupan rumah tangga mereka tak berkekurangan. Terlebih Inggit yang sejak dulu suka bekerja, tak pernah berpangku tangan, sehingga meski sebenarnya seluruh keperluannya sudah tercukupi oleh Sanusi, tapi Inggit tetap suka bekerja menjahit baju perempuan dan anak-anak, ia juga piawai meramu jamu dan bedak. Namun sayangnya, keharmonisan rumah tangga ini tak berlangsung lama. Inggit belum juga dikaruniai anak dari pernikahannya ini dan di sisi lain, Sanusi belakangan suka keluar malam dan bermain bilyar. Kegersangan rumah tangga Inggit dengan Sanusi ini makin runyam saat seorang pemuda tampan, mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik Bandung (Technische Hoogeschool) datang dan menumpang di rumah mereka. Pemuda tampan ini bernama Sukarno. Sukarno adalah menantu H.O.S. Tjokroaminoto, pemimpin Sarekat Islam. Saat Sukarno akan melanjutkan pendidikan di Bandung, Tjokroaminoto meminta bantuan Sanusi yang juga anggota Sarekat Islam untuk mencarikan tempat kost bagi menantu dan putrinya, Siti Oetari. Inggit yang sering ditinggal Sanusi merasa senang ada yang menemani, jadi ia memutuskan menerima Sukarno dan Oetari tinggal di rumahnya. Namun ternyata rumah tangga Sukarno dan Oetari pun rupanya tengah bermasalah. Oetari masih terlalu belia dan belum memahami sepenuhnya peran istri. Ia masih merupakan seorang remaja yang gemar bermain dengan teman-teman sepermainan, maklum saat menikah gantung dengan Sukarno pada tahun 1921, usia Oetari baru 16 tahun sementara Sukarno berumur 20 tahun. Inggit sendiri mencoba menengarai perselisihan dalam rumah tangga muda ini kendati rumah tangganya sendiri bermasalah. Tapi rupanya, Sukarno yang sejak pertemuan pertamanya dengan Inggit sudah jatuh hati pada ibu kostnya yang cantik dan dewasa ini. Ia sering mengeluh pada Inggit tentang perasaannya pada Oetari yang lebih dianggapnya sebagai adik. Di sisi lain Sukarno juga iba pada Inggit yang kerap ditinggal Sanusi bermain bilyar tiap malam. Pada tahun 1923 Soekarno bercerai dengan Oetari. Setelah memulangkan Oetari kepada ayahnya di Surabaya, Sukarno kembali ke Bandung. Perasaan Sukarno terhadap Inggit rupanya tak lepas dari pengamatan Sanusi, suami Inggit. Namun alih-alih marah, Sanusi malah menganjurkan Inggit menerima Sukarno. Sukarno dinilai sebagai pemuda yang cerdas dan bersemangat, harapan bangsa untuk keluar dari cengkeraman penjajah. Sanusi yang walaupun menyayangi Inggit berpikir bahwa Sukarno muda, calon pemimpin bangsa ini membutuhkan sosok Inggit, perempuan dewasa keibuan yang diharapkan dapat membimbing Sukarno. Sementara Inggit yang belakangan lelah dan kecewa dengan kebiasaan buruk Sanusi, suaminya yang suka keluar malam, nyatanya memang menaruh hati juga pada pemuda yang usianya terpaut jauh darinya ini. Pada tahun 1923, pernikahan Inggit dengan Sanusi juga berakhir. Di tahun yang sama, tepatnya pada tanggal 24 Maret 1923 Inggit dan Sukarno menikah. Usia Inggit saat itu 35 tahun sementara Sukarno berumur 22 tahun. Berbeda dengan ketika bersama Sanusi, di mana sebagai pengusaha, Sanusi bisa mencukupi kebutuhan materi bagi Inggit sementara bersama Sukarno yang masih seorang mahasiswa, Inggit harus bekerja seorang diri memenuhi kebutuhan mereka. Sudah lama Inggit ingin memiliki anak. Dari dua kali pernikahan sebelumnya, Inggit tak pernah dikaruniai anak, begitu pun pada pernikahan ketiganya ini dengan Sukarno, Inggit tak juga dikaruniai anak. Pada 4 Mei 1923, Murtasi, kakak perempuan Inggit melahirkan seorang anak perempuan yang diberi nama Arawati. Saat anak ini berumur 40 hari, Inggit membawa Arawati ke rumahnya. Karena Arawati sering sakit, akhirnya Sukarno mengganti namanya menjadi Ratna Juami yang akrab dipanggil Omi. Baik Inggit maupun Sukarno sangat menyayangi Omi. Kegiatan politik yang ditopang kemampuan Sukarno berorasi sudah kerap kali membuat Pemerintahan Hindia Belanda gerah. Tahun 1926 Sukarno lulus dari THS dan meraih gelar insinyur. Pada 4 Juli 1927 PNI (Perserikatan Nasional Indonesia) didirikan dengan Sukarno sebagai ketuanya. Pada bulan Mei 1928 nama Perserikatan Nasional Indonesia diubah menjadi Partai Nasional Indonesia. Tujuan utama PNI adalah kemerdekaan Indonesia. Pergerakan politik PNI ditambah pidato-pidato Sukarno membuat pemerintah Hindia Belanda mengambil sikap dengan menekan Sukarno tapi Sukarno tak pernah hirau hingga akhirnya Sukarno beserta beberapa tokoh PNI ditangkap pada 29 Desember 1929. Selama masa persidangan, Sukarno dan kawan-kawannya ditempatkan di Penjara Banceuy selama 8 bulan. Di masa-masa ini sulit ini, Inggit berperan sangat besar untuk membangkitkan kembali semangat Sukarno yang sempat hancur karena harus hidup dalam jeruji besi. Inggit bekerja lebih keras. Ada kalanya Inggit harus berjalan kaki demi mengunjungi Sukarno di penjara dan membawakan buku-buku seperti yang diminta Sukarno untuk dibawakan. Inggit bahkan sempat harus berpuasa selama tiga hari agar buku yang diminta Sukarno bisa disisipkan di perutnya tanpa menimbulkan kecurigaan dari penjaga penjara. Selama dalam penjara inilah, Sukarno menulis naskah pidato "Indonesia Menggugat", yang sangat melegenda dan yang digunakannya sebagai pembelaannya di persidangan. Putusan pengadilan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara bagi Sukarno. Ia dipindahkan ke sebuah penjara baru yan dikenal dengan nama Penjara Sukamiskin. Penjara nyatanya tak pernah memudarkan semangat Sukarno untuk memerdekakan bangsanya. Ia terus melakukan kegiatan politiknya yang membuat pemerintah Hindia Belanda geram dan memutuskan mengasingkannya ke Ende, Flores. Inggit lagi-lagi berperan sangat besar di masa-masa ini. Ia menjual rumahnya di Bandung dan bersama ibunya, Ibu Amsi dan putri angkatnya, Ratna Juami mendampingi Sukarno hidup dalam pengasingan di Ende, Flores, daerah yang sangat asing bagi mereka. Selama hidup dalam pengasingan di Ende ini jiwa seni Sukarno berkembang. Sukarno sempat mendirikan kelompok sandiwara. Ia menulis dan menyutradarai beberapa sandiwara. Selain itu Sukarno juga suka melukis. Namun hobi melukisnya ini memerlukan biaya besar untuk membeli kanvas dan cat tapi Inggit tanpa mengeluh, selalu memenuhi keinginan Sukarno. Seperti saat di Bandung, di Ende pun Inggit tak pernah berpangku tangan. Ia bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Ia suka berjualan kain yang dipesannya dari kerabatnya di tanah Jawa untuk dikirimkan ke Ende. Di Ende ini, Inggit dan Sukarno mendapat tambahan satu lagi anak angkat yang bernama Soekarti. Orangtua kandung Soekarti adalah pasangan Jawa yang tinggal di Ende. Ayah kandung Soekarti bernama Atmo Soedirjo. Oleh Sukarno nama Soekarti diubah menjadi Kartika. Saat di Ende, Inggit harus kehilangan ibunda yang sangat dicintainya. Pada 1935 ibu Amsi, ibunda Inggit meninggal dunia akibat penyakit malaria. Tak lama berselang Sukarno pun jatuh sakit karena penyakit yang sama dan hampir saja merenggut nyawanya. Tapi kabar Sukarno yang sakit parah ini sampai ke tanah Jawa. Tokoh-tokoh pejuang Indonesia di Jakarta, di antaranya Mohammad Husni Thamrin yang juga adalah anggota Volksraad (Dewan Rakyat), mendesak pemerintah Hindia Belanda untuk mengeluarkan Sukarno dari Ende. Atas desakan ini akhirnya pada 1938 pemerintah Hindia Belanda memutuskan memindahkan Sukarno ke Bengkulu. Saat di Bengkulu inilah rumah tangga Inggit dan Sukarno yang selama ini kukuh berdiri mulai goyah oleh kehadiran seorang gadis cantik, putri dari Hasan Din, tokoh Muhamadiyah setempat. Nama gadis itu adalah Fatmawati. Ironisnya Fatmawati adalah kawan sepermainan Ratna Juami, atau Omi, putri angkat Sukarno dan Inggit. Fatmawati bahkan juga merupakan anak angkat Inggit dan Sukarno dan sempat tinggal di rumah mereka. Meski Sukarno jatuh cinta pada Fatmawati dan berniat menikahinya tapi ia tak ingin menceraikan Inggit. Di hatinya, Inggit masih tak tergantikan. Ia menyadari peran besar dan pengorbanan Inggit baginya selama ini, tapi di sisi lain, Sukarno mendambakan keturunan langsung dari dirinya sendiri. Ia ingin memiliki anak. Anak kandungnya sendiri, hal yang tak bisa dipenuhi Inggit. Tentu saja hal ini menghancurkan hati Inggit. Selama ini pernikahannya bersama Sukarno berjalan harmonis, walau mereka tak memiliki anak kandung namun mereka sangat menyayangi dua anak angkat mereka, Omi dan Kartika. Tapi sejak bertemu Fatmawati, gadis manis putri Hasan Din, ketua ranting Muhamadiyah cabang Bengkulu, hati Sukarno tergetar yang juga menggoyahkan biduk rumah tangganya bersama Inggit. Walau Sukarno bersikeras tak ingin bercerai, namun ia juga tetap kukuh pada pendiriannya untuk menikahi Fatmawati. Dan bagi Inggit yang berhati teguh, ia tak rela dimadu. Baginya lebih baik mati daripada dimadu. Maka ia pun memberi ultimatum pada Sukarno, bila ia tetap bersikukuh pada pendiriannya untuk menikahi Fatmawati maka ia harus terlebih dahulu menceraikan Inggit. Tak dinyana, Sukarno memilih menceraikan Inggit demi bisa menikahi Fatmawati. Namun satu permintaan Inggit, ia meminta perceraian dilakukan saat mereka sudah kembali ke Pulau Jawa, karena Inggit merasa setidaknya di tanah Jawa tepatnya di Bandung, ia memiliki banyak kerabat sehingga ia merasa tak sendirian tidak seperti di Bengkulu yang sama sekali asing baginya. Perang Dunia kedua dan kabar mengenai kedatangan Jepang ke Indonesia membuat Belanda melakukan antisipasi. Sukarno dan keluarga kecilnya dibawa pergi dari Bengkulu. Mereka menyusuri hutan-hutan belantara Sumatera hingga akhirnya sampai ke Padang. Dari Padang ini sedianya mereka akan berlayar menuju Pulau Jawa. Di tengah keadaan yang tak menentu ini, hubungan Sukarno dan Inggit justru sedikit membaik. Dalam hati Inggit merasa bahagia, karena Sukarno untuk sementara terpisah dari Fatmawati. Ia berharap bisa segera tiba kembali ke tanah Jawa dan takkan pernah lagi bertemu Fatmawati. Tapi tak dinyana, saat mereka tengah menunggu kapal yang akan membawa mereka ke pulau Jawa datang berita bahwa Jepang sudah memasuki kota Padang. Jepang mengetahui peran Sukarno dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia. Pihak Jepang pun menawarkan kerjasama pada Sukarno. Berbeda dengan harapan Inggit yang tak ingin kembali ke Bengkulu, nyatanya dalam perjalanan ke tanah Jawa, mereka kembali dibawa menuju Bengkulu terlebih dahulu. Dan seperti yang bisa diduga, Sukarno kembali menemui Fatmawati dan menegaskan janjinya untuk menikahi Fatmawati. Setibanya di Bandung, setelah 20 tahun mengarungi bahtera rumah tangga, pada 1943 pernikahan Inggit dan Sukarno berakhir. Sejarah kemudian menggariskan Sukarno menjadi Presiden pertama Republik Indonesia dan Fatmawati yang akhirnya benar-benar dinikahi Sukarno menjadi ibu negara. Sementara Inggit yang sejak mudanya selalu bekerja keras, kembali berjuang sendirian memenuhi kebutuhan hidupnya dan Kartika, anak angkatnya. Ia kembali membanting tulang membuat bedak dan jamu juga menjahit pakaian untuk wanita dan anak-anak. Meski kecewa dan patah hati tapi tak setitik pun benci dan dendam bertahta di hatinya. Dengan keluhuran budinya, Inggit menerima semuanya sebagai suratan takdirnya. Di dalam hatinya, Sukarno tetap merupakan kesayangannya. Foto Sukarno bahkan masih terpasang di kamarnya. Nyatanya pula Sukarno tak pernah menafikan peran Inggit Garnasih sebagai mitra seperjalanan merintis kemerdekaan Indonesia. Pada 17 Agustus 1961 Sukarno menganugrahi Inggit tanda kehormatan "Satyalancana Perintis Pergerakan Kemerdekaan." Saat Sukarno mengunjunginya, dua puluh tahun setelah perceraian mereka, Sukarno meminta maaf pada Inggit karena telah menyakiti hatinya, tapi dengan bijak, Inggit berujar, "Tidak usah diminta Ngkus, sudah lama Nggit maafkan Ngkus. Ngkus pimpinlah negara dan rakyat dengan baik seperti cita-cita kita dulu (hal. 340)." Sukarno dan Inggit memang memiliki panggilan kesayangan masing-masing. Inggit memanggil Sukarno dengan nama Kusno, nama kecil Sukarno namun karena waktu kecil ia suka sakit-sakitan maka ayahnya mengganti namanya dengan nama Sukarno, yang diambil dari nama tokoh wayang kesukaannya, Karna. Sementara Sukarno memanggil Inggit dengan panggilan Nggit. Pada 1960 saat Sukarno kembali datang ke Bandung, ia pun sempat mengunjungi Inggit yang kala itu sudah berusia 72 tahun. Saat itu Inggit sedang sakit. Pertemuan ini menjadi pertemuan terakhir mereka. Pada 21 Juni 1970 Sukarno meninggal dunia. Fatmawati pun sempat datang mengunjungi Inggit. Awalnya Ali Sadikin yang adalah Gubernur DKI Jakarta terlebih dahulu mengunjungi Inggit menjajaki perasaan Inggit, bilamana masih ada rasa sakit di hati Inggit pada Fatma. Namun nyatanya Inggit sudah lama memaafkan dan melupakan kejadian di masa silam itu. Bahkan dengan tangan terbuka ia menyambut Fatmawati yang datang bersama Guntur dan Megawati, anak-anaknya bersama Sukarno. Pada kesempatan ini, Fatmawati menangis dan bersujud sambil mencium kaki Ibu Inggit tapi Inggit dengan arifnya berkata, "Ibu maafkan semua kesalahanmu dari dahulu, dan sampai sekarangpun engkau masih anak ibu (hal. 343)" Tiga bulan setelah pertemuan mereka ini, pada 14 Mei 1980 Fatmawati meninggal dunia dalam usia 57 tahun. Pada September 1982 Inggit terserang sakit bronchitis. Seiring waktu kesehatannya makin menurun. Pada 13 April 1984 Inggit Garnasih menghembuskan nafas terakhirnya. Pada 11 Agustus 1997, Presiden Soeharto menganugrahinya tanda kehormatan "Bintang Mahaputra Utama." Peran Inggit Garnasih dalam sejarah kemerdekaan Indonesia mungkin tak sebingar tokoh pejuang kemerdekaan lainnya, namun kesederhanaan dan ketulusannya serta kebesaran jiwanya adalah teladan sempurna bagi bangsa ini. Bahkan ada satu kejadian menyentuh saat Inggit didatangi oleh seorang wartawan, tak lama setelah kematian Sukarno. Wartawan ini bertanya pada Inggit, "Apa yang Ibu terima dari harta pusaka peninggalan Bapak?" Inggit menjawab, "Negara kita ini, untuk kita semua, untuk seluruh rakyat, dan untuk semua keturunan bangsa kita." Jawaban yang sama sekali tak disangka. Wartawan ini mengira Inggit akan menerima harta secara materi dari Sukarno mengingat peran Inggit dalam hidup Sukarno. Si wartawan itu pun menegaskan maksud pertanyaannya, "Yang saya maksudkan harta pusaka untuk Ibu pribadi?" Dan lagi-lagi Inggit menjawab dengan jawaban yang sama sekali tak diduga. Ia berkata, "Kenangan yang tak terlupakan, yang Ibu simpan di dalam hati, yang akan menemani Ibu masuk ke dalam kubur (hal. 341)."

Friday, 14 August 2015

PENYESUAIAN JABATAN FUNGSIONAL GURU

Permendknas no 38 tahun 2010 tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru SALINAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 38 TAHUN 2010 TENTANG PENYESUAIAN JABATAN FUNGSIONAL GURU DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, perlu dilakukan penyesuaian jabatan fungsional guru; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999, Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890); 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 2 4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135); 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; 10. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara; 11. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara; 12. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II; 13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya; 14. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya; MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG PENYESUAIAN JABATAN FUNGSIONAL GURU. 3 Pasal 1 Penyesuaian jabatan fungsional guru adalah penyesuaian jabatan fungsional bagi guru yang memiliki jabatan fungsional guru berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84 Tahun 1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya ke dalam jabatan fungsional guru yang diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Pasal 2 Penyesuaian jabatan fungsional guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ditetapkan berdasarkan pangkat dan golongan ruang terakhir yang dimiliki dengan angka kredit yang telah ditetapkan oleh pejabat yang berwenang. Pasal 3 (1) Guru yang masih memiliki pangkat Pengatur Muda, golongan ruang II/a, jabatan Guru Pratama sampai dengan Pengatur Tingkat I, golongan ruang II/d, jabatan Guru Muda Tingkat I yang tidak memiliki ijazah S1/D-IV tidak dapat memperoleh penyesuaian jabatan. (2) Apabila guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memperoleh ijazah S1/D-IV yang relevan dengan tugas yang diampunya dan ijazahnya telah ditetapkan angka kreditnya oleh pejabat yang berwenang dapat disesuaikan jabatannya. (3) Guru yang telah memiliki pangkat paling rendah Penata Muda, golongan ruang III/a walaupun yang bersangkutan belum memiliki ijazah S1/D-IV disesuaikan jabatannya. Pasal 4 Persyaratan guru untuk memperoleh penyesuaian jabatan fungsional guru terdiri atas. 1. memiliki pangkat dan golongan ruang terakhir paling rendah Penata Muda, golongan ruang III/a, dan jabatan Guru Madya; 2. memiliki penetapan angka kredit terakhir; dan 3. masih aktif melaksanakan tugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, atau guru pembimbing. Pasal 5 Pejabat yang berwenang menetapkan penyesuaian jabatan fungsional guru adalah. 1. Menteri Pendidikan Nasional atau pejabat yang ditunjuk oleh Menteri untuk menetapkan penyesuaian jabatan fungsional guru bagi Guru Madya pangkat Pembina Tk.I, golongan ruang IV/b sampai dengan Guru Utama, pangkat Pembina Utama, golongan ruang IV/e baik guru di lingkungan instansi pusat maupun daerah, dan Guru Pertama pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a sampai dengan Guru Utama, pangkat Pembina Utama, golongan ruang IV/e bagi guru yang diperbantukan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri; 4 2. Menteri Agama atau Pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Agama untuk menetapkan penyesuaian jabatan fungsional guru bagi jabatan Guru Pertama, pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a sampai dengan Guru Madya, pangkat Pembina, golongan ruang IV/a di lingkungannya; 3. Gubernur atau pejabat yang ditunjuk oleh gubernur untuk menetapkan penyesuaian jabatan fungsional Guru Pertama, pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a sampai dengan Guru Madya, pangkat Pembina, golongan ruang IV/a di lingkungannya; 4. Bupati/walikota atau pejabat yang ditunjuk oleh bupati/walikota untuk menetapkan penyesuaian jabatan fungsional Guru Pertama, pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a sampai dengan Guru Madya, pangkat Pembina, golongan ruang IV/a di lingkungannya; 5. Pimpinan instansi pusat atau pejabat yang ditunjuk untuk menetapkan penyesuaian jabatan fungsional Guru Pertama, pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a sampai dengan Guru Madya, pangkat Pembina, golongan ruang IV/a di lingkungannya; 6. Menteri Pendidikan Nasional atau pejabat lain yang ditunjuk oleh Menteri untuk menetapkan penyesuian jabatan fungsional guru bukan pegawai negeri sipil yang mempunyai jabatan Guru Pertama, pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a sampai dengan Guru Madya, pangkat Pembina, golongan ruang IV/a. Pasal 6 Prosedur pengusulan penyesuaian jabatan fungsional guru adalah sebagai berikut. 1. Menteri Agama, pimpinan instansi pusat, gubernur, bupati/walikota, atau pejabat lain yang ditunjuk mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional bagi guru yang mempunyai pangkat Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b sampai dengan Guru Pembina Utama, golongan ruang IV/e. 2. Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri atau Pejabat yang membidangi Pendidikan mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional bagi guru yang mempunyai pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a sampai dengan Pembina Utama, golongan ruang IV/e yang diperbantukan pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri. 3. Kepala sekolah mengusulkan kepada gubernur melalui kepala dinas pendidikan provinsi bagi guru yang mempunyai pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a sampai dengan Pembina, golongan ruang IV/a di lingkungannya. 4. Kepala sekolah mengusulkan kepada bupati/walikota melalui kepala dinas pendidikan kabupaten/kota bagi guru yang mempunyai pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a sampai dengan Pembina, golongan ruang IV/a di lingkungannya. 5. Guru bukan pegawai negeri sipil yang telah ditetapkan jabatannya melalui inpassing diusulkan oleh kepala sekolah kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui kepala dinas pendidikan setempat. 5 6. Guru bukan pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerain Agama yang telah ditetapkan jabatannya melalui inpassing diusulkan oleh kepala madrasah kepada Menteri Agama melalui kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota setempat. Pasal 7 Usulan sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 dilengkapi persyaratan administrasi sebagai berikut. 1. Fotocopy atau salinan yang sah keputusan kenaikan pangkat terakhir; 2. Fotocopy atau salinan yang sah keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir; 3. Fotocopy atau salinan yang sah penetapan angka kredit terakhir; 4. Surat keterangan kepala sekolah yang menjelaskan guru bersangkutan masih aktif melaksanaan tugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, atau guru pembimbing; 5. Fotocopy atau salinan yang sah keputusan inpassing bagi guru bukan PNS. Pasal 8 Tata cara pelaksanaan penyesuaian jabatan fungsional guru adalah sebagai berikut. 1. Jenjang jabatan guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 penyesuaian ke dalam jenjang jabatan sesuai dengan jabatan baru sebagaimana tercantum pada Lampiran Peraturan Menteri ini. 2. Pangkat dan golongan/ruang guru yang bersangkutan ditetapkan sama dengan pangkat dan golongan/ruang berdasarkan surat keputusan kenaikan pangkat terakhir/SK inpassing yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang. 3. Penetapan jumlah angka kredit kumulatif dalam penyesuaian jabatan guru menggunakan angka kredit kumulatif terakhir yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang. 4. Penetapan angka kredit untuk kenaikan jabatan/pangkat berikutnya didasarkan kepada angka kredit kumulatif yang dimiliki guru bersangkutan dengan menghitung kelebihan angka kredit yang dimiliki. Pasal 9 Penyesuaian jabatan fungsional guru dilakukan dengan menggunakan Format 1, Format 2, Format 3, dan Format 4 sebagaimana tercantum pada Lampiran Peraturan Menteri ini. Pasal 10 (1) Usul penyesuaian jabatan fungsional guru dapat dilakukan bersamaan dengan usul penetapan kenaikan jabatan dan/atau pangkat. (2) Apabila sampai akhir tahun 2012 guru tidak mengusulkan kenaikan jabatan dan/atau pangkat, yang bersangkutan mengusulkan penyesuaian jabatan fungsional guru yang dimilikinya secara terpisah dari usul kenaikan jabatan dan/atau pangkat. 6 Pasal 11 Penyesuaian jabatan fungsional guru dilaksanakan terhitung mulai tanggal ditetapkannya Peraturan Menteri ini sampai dengan akhir Desember 2012. Pasal 12 Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Desember 2010 MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, TTD. MOHAMMAD NUH Salinan sesuai dengan aslinya. Kepala Biro Hukum dan Organisasi, TTD. Dr. A. Pangerang Moenta,S.H.,M.H.,DFM. NIP 196108281987031003

Thursday, 13 August 2015

PAK HARTO TETAPLAH PAHLAWAN DI HATIKU

Jawaban atas tuduhan 10 Dosa Besar Suharto yang paling Fatal. Ada beberapa situs Webb dan Blogg yang memuat tuduhan Dosa Besar kepada mantan Presiden Suharto. Ada yang mencantumkan tuduhan 5 Dosa Suharto kepada Sukarno dan ada juga yang memuat tuduhan 10 Dosa Besar Suharto yang paling fatal untuk Indonesia. Kali ini penulis akan membahas tuduhan tentang 10 Dosa Besar Suharto yang paling fatal untuk Indonesia karena penulis sebelumnya pernah menulis jawaban atas tuduhan 5 Dosa Besar Suharto kepada Sukarno. Sama seperti tuduhan 5 Dosa Suharto kepada Sukarno yang lebih bersifat opini dengan mengaitkan kejadian sejarah, maka kali inipun tuduhan tersebut juga bersifat opini yang tendensius dengan mengaitkan kejadian sejarah. Tuduhan-tuduhan tersebut cenderung bersifat Fitnah karena didasarkan kepada situasi yang diada-adakan. Berikut ini penulis mencoba menjawab 10 tuduhan yang ditujukan kepada mantan Presiden Suharto. 1. Soeharto menikam Soekarno dari belakang. Ada beberapa kejadian sejarah yang dikaitkan dengan tuduhan ini, Wisma Yaso memang merupakan kediaman Ratna Sari Dewi tapi harap diingat Wisma tsb dibangun dengan uang Rakyat dan Sukarno sesuai perintah MPRS ditetapkan sebagai tahanan rumah. Saat Sukarno dilengserkan dan diketahui bahwa 3 nomor rekening milik rakyat Indonesia di Bank Swiss dinyatakan bersaldo Rp.0,- lalu Suharto melakukan penyitaan atas seluruh aset milik Sukarno dan dijadikan sebagai milik Negara. Itu artinya seluruh Istana yang dibangun Sukarno dengan menggunakan uang Negara disita dan menjadi milik Negara/Rakyat termasuk Wisma Yaso (kini menjadi Museum Satria Mandala). Istana Batu Tulis adalah milik rakyat Indonesia bukanlah milik bapak moyang Sukarno sehingga Sukarno tidak pantas dikubur di istana Batu Tulis walau pernah berpesan untuk itu. Sebagai tahanan rumah sudah selazimnya jam kunjungan dibatasi kalo tidak batasi namanya "bertamu" namun tidak ada yang namanya pelarangan secara khusus. Khusus untuk AKBP Mangil, sejarah mengakui bila Mangil adalah Wingman Sukarno dalam mengincar perempuan-perempuan yang akan menemaninya tidur. 2. Pembunuhan Massal tahun 1965. Semua pasti setuju bila yang bertanggung jawab atas pembantaian massal ditahun 1965 adalah otak/dalang dari peristiwa tersebut. Yang menjadi pertanyaan adalah siapakah dalangnya ? Siapakah orang yang tega dan mampu merancang pembantaian 7 perwira TNI AD sehingga berdampak pada pembantaian massal ? Bertahun-tahun kita dicekoki dgn cerita jika Suhartolah dalang persitiwa G30S/PKI dengan mengaitkan beberapa pertemuannya dgn Kolonel Latief sebelum peristiwa berlangsung dan hubungan Suharto dengan Kolonel Latief dan Kolonel Untung semasa di Kodam Diponegoro. Melihat fakta tersebut penulis mengakui bila Suharto memang mengetahui akan terjadi peristiwa tsb namun harus diperhitungkan apa yang harus dilakukan Suharto untuk mencegah peristiwa tsb. Apakah Suharto harus melaporkan kepada Nasution & Ahmad Yani yang merupakan atasannya tapi merupakan target dari operasi yg akan dlakukan Latief dan Untung ? Apakah Suharto harus melaporkan kepada Sukarno sebagai Panglima Tertinggi sementara dari pengakuan Kolonel Untung, perintah tersebut datang dari Sukarno yang ingin "memberi pelajaran" kepada para perwira yang dianggapnya tidak Loyal. Jawaban penulis adalah bila Suharto melaporkan kepada Nasution dan Ahmad Yani maka laporannya akan dianggap palsu dan mengada-ada bahkan Sukarno yang memberi perintah dapat menjadi ancaman serius bagi dirinya dan keluarganya, lalu bila melaporkan kepada Sukarno maka Suharto dapat dianggap sebagai ancaman bagi operasi tsb dan mungkin akan menjadi target tambahan. Sikap diam dan menunggu yang diambil Suharto secara intuisi militer dianggap sudah tepat. Suharto menunggu tindakan apa yang akan terjadi. Bila membaca buku "The Devious Dalang" karya Antonie C A Dake, justru Sukarnolah yang paling bertanggung jawab atas peristiwa pembantaian 7 perwira TNI AD. Beberapa tindakan pembangkangan yang dilakukan para Perwira yang menjadi korban G30S/PKI sebelum peristiwa tsb dapat dijadikan dalil seperti tindakan Nasution yang mengarahkan moncong meriam ke istana ditahun 1952, penyerahan pasukan Banteng Raider yang notabene cuma pasukan teritorial bukan menyerahkan RPKAD untuk Cakrabirawa sementara AL, AU & Kepolisian menyerahkan pasukan elitnya sbg bentuk tunduk & patuh kepada Sukarno. Lalu pasca kejadian, Sukarno tidak pernah sekalipun menunjukan rasa simpatik dan empaty atas kematian ke 7 perwira TNI AD tsb, malah Sukarno mengecilkan arti kematian mereka dengan mengibaratkan "Riak Kecil ditengah Samudera yang Luas" yang dilanjutkan dengan mengawini Heldy Jaffar dibulan Mei 1966 (hubungan mereka terjalin sejak Maret 1965). 3. Suharto berdosa memperkaya diri, keluarga dan konco-konconya. Ini hanya tuduhan busuk dan rendahan. Mari kita lihat rumah Suharto yang ada di jalan Cendana. Rumah tersebut selama kurun waktu 30 tahun lebih tidak pernah mengalami renovasi yang signifikan. Rumah tersebut tdak menggambarkan rumah seorang yang kaya raya bahkan tuduhan fitnah memiliki Bunker tidak pernah terbukti. Keluarganya menjadi kaya adalah hal yang lumrah karena mereka memiliki usaha sama seperti Megawati yang juga menjadi kaya karena memiliki usaha. Yang jadi pertanyaan adalah "Berdosakah kita bila menjadi kaya bila kita berusaha ?" 4. Suharto berkuasa melebihi Raja. Lagi-lagi ini tuduhan yang bersifat tendensius dan berlebihan malah menjurus Fitnah. Suharto berkuasa berlandaskan Konstitusi UUD45. Suharto tunduk pada Hukum dan Konstitusi. Suharto melakukan Pemilu setiap 5 tahun sekali dan melakukan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sesudahnya sesuai perintah UUD45. Setiap tahun Suharto memberikan pidato laporan pertanggung jawaban atas APBN yang dikelolanya didepan Sidang Paripurna MPR sesuai dengan perintah UUD45. Memang secara kasat mata Suharto terlihat memanipulasi demokrasi tapi bandingkanlah dengan Sukarno yang mengabaikan UUD45 malah menjadikan dirinya seorang Diktator pasca Dekrit Presiden 1959. Sukarno membubarkan Dewan dan menggantinya dengan orang-orang yang ditunjuk olehnya padahal perintah UUD45 sangat jelas mengatakan bahwa anggota Dewan dipilih oleh rakyat melalui Pemilu. 5. Suharto menjadikan Indonesia HAM paling buruk di dunia. Lagi-lagi ini juga tuduhan yang bersifat tendensius dan berlebihan malah menjurus Fitnah. Prinsip Demokrasi, "Bebas tapi tetap dalam Koridor dan Kritis tapi harus dipertanggung jawabkan" adalah jawaban atas tuduhan ini. Memang telah terjadi beberapa kasus HAM dinegeri ini tapi bukanlah termasuk pelanggaran HAM berat su dunia. Coba kita lihat Irak dimasa pemerintahan Saddam Husein atau Korea Utara atau Libya. Berarti tuduhan ini terlalu mengada-ada. 6. Manipulator sejarah merobohkan Gedung Proklamasi. Tuduhan itu benar-benar sebuah Fitnah busuk sebab Gedung Proklamasi dirobohkan dijaman Sukarno saat Henk Ngantung mejabat menjadi Gubernur DKI. https://alwishahab.wordpress.com/2009/08/06/gedung-proklamasi-dan-museum-bung-karno/ 7. Dosa kepada pejuang kemerdekaan dan ABRI. Harus diingat bahwa Suharto termasuk bagian dari para pejuang yang berjuang langsung saat perang Kemerdekaan dari tahun 1945 hingga 1949. Suharto adalah bagian dari ABRI. Suharto beberapa kali memberi apresiasi dan memberi tempat kehormatan bagi para veteran perang kemerdekaan dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka. Lagi-lagi tuduhan ini terlalu mengada-ada. 8. Menggiring ABRI berpihak kepada GOLKAR. Seperti yang diterangkan diatas, Suharto adalah bagian dari ABRI dan GOLKAR adalah kendaraan Suharto dalam menjalankan roda pemerintahan. Sebagai anggota ABRI sudah sewajarnya Suharto meminta dukungan dari ABRI sebagai Korpsnya untuk tetap mendukung dirinya dan GOLKAR. Sebagai bagian dari ABRI sudah sewajarnya ABRI memberikan dukungan kepada anggotanya atau prajuritnya. 9. Membuat Hutan untuk Bob Hasan dkk. Kayaknya yang membuat 10 Dosa besar Suharto mulai kehabisan amunisi sehingga hal yang seperti inipun dimasukan dalam tuduhannya. Seharusnya tuduhannya "Memberikan Konsesi penebagan Hutan kepada Bob Hasan dkk." Penulis pernah membaca sebagian isi Konsesi kehutanan dimana dituliskan akan diadakan penanaman hutan kembali untuk hutan yang ditebang dan penebangan dilakukan untuk pepohonan dengan usia tertentu. Konsesi Hutan harus memberi manfaat bagi masyarakat disekitarnya. Memang telah terjadi penyimpangan atas konsesi hutan tsb yang merupakan tanggung jawab pemegang konsesi karena UU untuk konsesi hutan sudah sangat jelas. 10.Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi Keuangan Yang Maha Kuasa. Poin ke 10 sudah bukan merupakan bagian dari dosa lagi. Ini sudah merupakan bentuk kegundahan si pembuat tuduhan karena secara tertulis tidak pernah terjadi hal tersebut. Seperti poin ke 9 diatas, kayaknya yang membuat tuduhan sudah kehabisan kata-kata untuk melengkapi tuduhannya hingga menjadi 10 poin.

PKI DENGAN SEGALA SEPAK TERJANGNYA

https://www.facebook.com/HabibRizieq/photos/a.205788042955513.1073741827.159905264210458/425114304356218/?type=1 PKI : TAHUN 1945 s/d 1965 Bismillaah Wal Hamdulillaah ... Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ... A. KRONOLOGIS 1. Tanggal 8 Oktober 1945 : Gerakan Bawah Tanah PKI membentuk API (Angkatan Pemuda Indonesia) dan AMRI (Angkatan Muda Republik Indonesia). 2. Medio Oktober 1945 : AMRI Slawi pimpinan Sakirman dan AMRI Talang pimpinan Kutil menteror, menangkap dan membunuh sejumlah pejabat pemerintah di Tegal. 3. Tanggal 17 Oktober 1945 : Tokoh Komunis Banten Ce’ Mamat yang terpilih sebagai Ketua KNI (Komite Nasional Indonesia) membentuk DPRS (Dewan Pemerintahan Rakyat Serang) dan merebut pemerintahan Keresidenan Banten melalui teror dengan kekuatan massanya. 4. Tanggal 18 Oktober 1945 : Badan Direktorium Dewan Pusat yang dipimpin Tokoh Komunis Tangerang, Ahmad Khoirun, membentuk laskar yang diberi nama Ubel-Ubel dan mengambil alih kekuasaan pemerintahan Tangerang dari Bupati Agus Padmanegara. 5. Tanggal 21 Oktober 1945 : PKI dibangun kembali secara terbuka. 6. Tanggal 4 November 1945 : API dan AMRI menyerbu Kantor Pemda Tegal dan Markas TKR, tapi gagal. Lalu membentuk Gabungan Badan Perjuangan Tiga Daerah untuk merebut kekuasaan di Keresidenan Pekalongan yang meliputi Brebes, Tegal dan Pemalang. 7. Tanggal 9 Desember 1945 : PKI Banten pimpinan Ce’ Mamat menculik dan membunuh Bupati Lebak, R. Hardiwinangun, di Jembatan Sungai Cimancak. 8. Tanggal 12 Desember 1945 : Ubel-Ubel Mauk yang dinamakan Laskar Hitam di bawah pimpinan Usman membunuh Tokoh Nasional Oto Iskandar Dinata. 9. Tanggal 12 Februari 1946 : PKI Cirebon di bawah pimpinan Mr.Yoesoef dan Mr.Soeprapto membentuk Laskar Merah merebut kekuasaan Kota Cirebon dan melucuti TRI. 10. Tanggal 14 Februari 1946 : TRI merebut kembali Kota Cirebon dari PKI. 11. Tanggal 3 - 9 Maret 1946 : PKI Langkat – Sumatera di bawah pimpinan Usman Parinduri dan Marwan dengan gerakan massa atas nama revolusi sosial menyerbu Istana Sultan Langkat Darul Aman di Tanjung Pura dan membunuh Sultan bersama keluarganya serta menjarah harta kekayaannya. 12. Tahun 1947 : Kader PKI Amir Syarifuddin Harahap berhasil jadi PM Republik Indonesia dan membentuk kabinet. 13. Tanggal 17 Januari 1948 : PM Amir Syarifuddin Harahap menggelar Perjanjian Renville dengan Belanda. 14. Tanggal 23 Januari 1948 : Presiden Soekarno membubarkan Kabinet PM Amir Syarifuddin Harahap dan menunjuk Wapres M Hatta untuk membentuk Kabinet baru. 15. Bulan Januari 1948 : PKI membentuk FDR (Front Demokrasi Rakyat) yang dipimpin oleh Amir Syarifuddin untuk beroposisi terhadap Kabinet Hatta. 16. Tanggal 29 Mei 1948 : M.Hatta melakukan ReRa (Reorganisasi dan Rasionalisasi) terhadap TNI dan PNS untuk membersihkannya dari unsur-unsur PKI. 17. Bulan Mei 1948 : Muso pulang kembali dari Moskow – Rusia setelah 12 (dua belas) tahun tinggal disana. 18. Tanggal 23 Juni – 18 Juli 1948 : PKI Klaten melalui SARBUPRI (Serikat Buruh Perkebunan Republik Indonesia) melakukan pemogokan massal untuk merongrong pemerintah RI. 19. Tanggal 11 Agustus 1948 : Muso memimpin FDR / PKI dan merekonstruksi Politbiro PKI, termasuk DN. Aidit, MH Lukman dan Nyoto. 20. Tanggal 13 Agustus 1948 : Muso bertemu dengan Presiden Soekarno dan diminta untuk memperkuat Perjuangan Revolusi, namun dijawab bahwa dia pulang untuk menertibkan keadaan, yaitu untuk membangun dan memajukan FDR / PKI. 21. Tanggal 19 Agustus 1948 : PKI Surakarta membuat KERUSUHAN membakar pameran HUT RI ke-3 di Sriwedari – Surakarta, Jawa Tengah. 22. Tanggal 26 – 27 Agustus 1948 : Konferensi PKI 23. Tanggal 31 Agustus 1948 : FDR dibubarkan, lalu Partai Buruh dan Partai Sosialis berfusi ke PKI. 24. Tanggal 5 September 1948 : Muso dan PKI nya menyerukan RI agar berkiblat ke UNI SOVIET. 25. Tanggal 10 September 1948 : Gubernur Jawa Timur RM Ario Soerjo dan dua perwira polisi dicegat massa PKI di Kedunggalar – Ngawi dan dibunuh, serta jenazahnya dibuang di dalam hutan. 26. Medio September 1948 : Dr. Moewardi yang bertugas di Rumah Sakit Solo dan sering menentang PKI diculik dan dibunuh oleh PKI, begitu juga Kol. Marhadi diculik dan dibunuh oleh PKI di Madiun, kini namanya jadi nama Monumen di alun-alun Kota Madiun. 27. Tanggal 13 September 1948 : Bentrok antara TNI pro pemerintah dengan unsur TNI pro PKI di Solo. 28. Tanggal 17 September 1948 : PKI menculik para Kyai Pesantren Takeran di Magetan. KH Sulaiman Zuhdi Affandi digelandang secara keji oleh PKI dan dikubur hidup-hidup di sumur pembantaian Desa Koco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Di sumur tersebut ditemukan 108 (seratus delapan) kerangka jenazah korban kebiadaban PKI. Selain itu, ratusan orang ditangkap dan dibantai PKI di Pabrik Gula Gorang Gareng. 29. Tanggal 18 September 1948 : Kolonel Djokosujono dan Sumarsono mendeklarasikan NEGARA REPUBLIK SOVIET INDONESIA dengan Muso sebagai Presiden dan Amir Syarifoeddin Harahap sebagai Perdana Menteri. 30. Tanggal 19 September 1948 : Soekarno menyerukan rakyat Indonesia untuk memilih Muso atau Soekarno – Hatta. Akhirnya, Pecah perang di Madiun : Divisi I Siliwiangi pimpinan Kol. Soengkono menyerang PKI dari Timur dan Divisi II pimpinan Kol. Gatot Soebroto menyerang PKI dari Barat 31. Tanggal 19 September 1948 : PKI merebut Madiun, lalu menguasai Magetan, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Ngawi, Purwantoro, Sukoharjo, Wonogiri, Purwodadi, Kudus, Pati, Blora, Rembang dan Cepu serta kota-kota lainnya. 32. Tanggal 20 September 1948 : PKI Madiun menangkap 20 orang polisi dan menyiksa serta membantainya. 33. Tanggal 21 September 1948 : PKI Blitar menculik dan menyembelih Bupati Blora Mr. Iskandar dan Camat Margorojo – Pati Oetoro, bersama tiga orang lainnya yaitu Dr.Susanto, Abu Umar dan Gunandar, lalu jenazahnya dibuang ke sumur di Dukuh Pohrendeng Desa Kedungringin Kecamatan Tujungan Kabupaten Blora. 34. Tanggal 18 – 21 September 1948 : PKI menciptakan 2 (Dua) Ladang Pembantaian / Killing Fields dan 7 (Tujuh) Sumur Neraka di MAGETAN untuk membuang semua jenazah korban yang mereka siksa dan bantai : a. Ladang Pembantaian Pabrik Gula Gorang Gareng di Desa Geni Langit. b. Ladang Pembantaian Alas Tuwa di Desa Geni Langit. c. Sumur Neraka Desa Dijenan Kecamatan Ngadirejo Kabupaten Magetan. d. Sumur Neraka Desa Soco I Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan. e. Sumur Neraka Desa Soco II Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan. f. Sumur Neraka Desa Cigrok Kecamatan Kenongomulyo Kabupaten Magetan. g. Sumur Neraka Desa Pojok Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan. h. Sumur Neraka Desa Bogem Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan i. Sumur Neraka Desa Batokan Kecamatan Banjarejo Kabupaten Magetan. 35. Tanggal 30 September 1948 : Panglima Besar Sudirman mengumumkan bahwa tentara Pemerintah RI berhasil merebut dan menguasai kembali Madiun. Namun Tentara PKI yang lari dari Madiun memasuki Desa Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Dungus dan membantai semua tawanan yang terdiri dari TNI, Polisi, pejabat pemerintah, Tokoh Masyarakat dan Ulama serta Santri. 36. Tanggal 4 Oktober 1948 : PKI membantai sedikitnya 212 tawanan di ruangan bekas Laboratorium dan gudang dinamit di Tirtomulyo Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 37. Tanggal 30 Oktober 1948 : Para Pimpinan Pemberontakan PKI di Madiun ditangkap dan dihukum mati, seperti Muso, Amir Syarifuddin, Suripno, Djokosujono, Maruto Darusman, Sajogo, dan lainnya. 38. Tanggal 31 Oktober 1948 : Muso dieksekusi di Desa Niten Kecamatan Sumorejo Kabupaten Ponorogo. Sedang MH Lukman dan Nyoto pergi ke pengasingan di Republik Rakyat China (RRC). 39. Akhir November 1948 : seluruh pimpinan PKI Muso berhasil dibunuh atau ditangkap, dan seluruh daerah yang semula dikuasai PKI berhasil direbut, antara lain : Ponorogo, Magetan, Pacitan, Purwodadi, Cepu, Blora, Pati, Kudus, dan lainnya. 40. Tanggal 19 Desember 1948 : Agresi Militer Belanda kedua ke Yogyakarta. 41. Tahun 1949 : PKI tetap tidak dilarang, sehingga tahun 1949 dilakukan rekontruksi PKI dan tetap tumbuh berkembang hingga tahun 1965. 42. Awal Januari 1950 : Pemerintah RI dengan disaksikan puluhan ribu masyarakat yang datang dari berbagai daerah seperti Magetan, Madiun, Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek, melakukan pembongkaran 7 (Tujuh) Sumur Neraka PKI dan mengidentifikasi para korban. Di Sumur Neraka Soco I ditemukan 108 kerangka mayat yang 68 dikenali dan 40 tidak dikenali, sedang di Sumur Neraka Soco II ditemukan 21 kerangka mayat yang semuanya berhasil diidentifikasi. Para korban berasal dari berbagai kalangan Ulama dan Umara serta Tokoh Masyarakat. 43. Tahun 1950 : PKI memulai kembali kegiatan penerbitan Harian Rakyat dan Bintang Merah. 44. Tanggal 6 Agustus 1951 : Gerombolan Eteh dari PKI menyerbu Asrama Brimob di Tanjung Priok dan merampas semua senjata api yang ada. 45. Tahun 1951 : Dipa Nusantara Aidit memimpin PKI sebagai Partai Nasionalis yang sepenuhnya mendukung Presiden Soekarno sehingga disukai Soekarno, lalu Lukman dan Nyoto pun kembali dari pengasingan untuk membantu DN Aidit membangun kembali PKI. 46. Tahun 1955 : PKI ikut Pemilu pertama di Indonesia dan berhasil masuk empat Besar setelah MASYUMI, PNI dan NU. 47. Tanggal 8 – 11 September 1957 : Kongres Alim Ulama Seluruh Indonesia di Palembang – Sumatera Selatan mengharamkan ideologi Komunis dan mendesak Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Pelarangan PKI dan semua mantel organisasinya, tapi ditolak oleh Soekarno. 48. Tahun 1958 : Kedekatan Soekarno dengan PKI mendorong Kelompok Anti PKI di Sumatera dan Sulawesi melakukan koreksi hingga melakukan pemberontakan terhadap Soekarno. Saat itu MASYUMI dituduh terlibat, karena Masyumi merupakan MUSUH BESAR PKI 49. Tanggal 15 Februari 1958 : Para pemberontak di Sumatera dan Sulawesi mendeklarasikan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), namun pemberontakkan ini berhasil dikalahkan dan dipadamkan. 50. Tanggal 11 Juli 1958 : DN Aidit dan Rewang mewakili PKI ikut Kongres Partai Persatuan Sosialis Jerman di Berlin. 51. Bulan Agustus 1959 : TNI berusaha menggagalkan Kongres PKI, namun kongres tersebut tetap berjalan karena ditangani sendiri oleh Presiden Soekarno. 52. Tahun 1960 : Soekarno meluncurkan slogan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yang didukung penuh oleh PNI, NU dan PKI. Dengan demikian PKI kembali terlembagakan sebagai bagian dari Pemerintahan RI. 53. Tanggal 17 Agustus 1960 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.200 Th.1960 tertanggal 17 Agustuts 1960 tentang PEMBUBARAN MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia) dengan dalih tuduhan keterlibatan Masyumi dalam pemberotakan PRRI, padahal hanya karena ANTI NASAKOM. 54. Pertengahan Tahun 1960 : Departemen Luar Negeri AS melaporkan bahwa PKI semakin kuat dengan keanggotaan mencapai 2 (dua) juta orang. 55. Bulan Maret 1962 : PKI resmi masuk dalam pemerintahan Soekarno, DN Aidit dan Nyoto diangkat oleh Soekarno sebagai Menteri Penasehat. 56. Bulan April 1962 : Kongres PKI. 57. Tahun 1963 : PKI memprovokasi Presiden Soekarno untuk Konfrontasi dengan Malaysia, dan mengusulkan dibentuknya Angkatan Kelima yang terdiri dari BURUH dan TANI untuk dipersenjatai dengan dalih ”mempersenjatai rakyat untuk bela negara” melawan Malaysia. 58. Tanggal 10 Juli 1963 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.139 th.1963 tertanggal 10 Juli 1963 tentang PEMBUBARAN GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia), lagi-lagi hanya karena ANTI NASAKOM. 59. Tahun 1963 : Atas desakan dan tekanan PKI terjadi Penangkapan Tokoh-Tokoh Masyumi dan GPII serta Ulama Anti PKI, antara lain : KH. Buya Hamka, KH.Yunan Helmi Nasution, KH. Isa Anshari, KH. Mukhtar Ghazali, KH. EZ. Muttaqin, KH. Soleh Iskandar, KH. Ghazali Sahlan dan KH. Dalari Umar. 60. Bulan Desember 1964 : Chaerul Saleh Pimpinan Partai MURBA (Musyawarah Rakyat Banyak) yang didirikan oleh mantan Pimpinan PKI, Tan Malaka, menyatakan bahwa PKI sedang menyiapkan KUDETA. 61. Tanggal 6 Januari 1965 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Surat Keputusan Presiden RI No.1 / KOTI / 1965 tertanggal 6 Januari 1965 tentang PEMBEKUAN PARTAI MURBA, dengan dalih telah memfitnah PKI 62. Tanggal 13 Januari 1965 : Dua sayap PKI yaitu PR (Pemuda Rakyat) dan BTI (Barisan Tani Indonesia) menyerang dan menyiksa peserta Training PII (Pelajar Islam Indonesia) di Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, sekaligus melecehkan pelajar wanitanya, dan juga merampas sejumlah Mush-haf Al-Qur’an dan merobek serta menginjak-injaknya. 63. Awal Tahun 1965 : PKI dengan 3 juta anggota menjadi Partai Komunis terkuat di luar Uni Soviet dan RRT. PKI memiliki banyak Ormas, antara lain : SOBSI (Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), Pemuda Rakjat, Gerwani, BTI (Barisan Tani Indonesia), LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakjat) dan HSI (Himpunan Sardjana Indonesia). 64. Tanggal 14 Mei 1965 : Tiga sayap organisasi PKI yaitu PR, BTI dan GERWANI merebut perkebunan negara di Bandar Betsi, Pematang Siantar, Sumatera Utara, dengan menangkap dan menyiksa serta membunuh Pelda Sodjono penjaga PPN (Perusahaan Perkebunan Negara) Karet IX Bandar Betsi. 65. Bulan Juli 1965 : PKI menggelar pelatihan militer untuk 2000 anggotanya di Pangkalan Udara Halim dengan dalih ”mempersenjatai rakyat untuk bela negara”, dan dibantu oleh unsur TNI Angkatan Udara. 66. Tanggal 21 September 1965 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.291 th.1965 tertanggal 21 September 1965 tentang PEMBUBARAN PARTAI MURBA, karena sangat memusuhi PKI. 67. Tanggal 30 September 1965 Pagi : Ormas PKI Pemuda Rakjat dan Gerwani menggelar Demo Besar di Jakarta. 68. Tanggal 30 September 1965 Malam : Terjadi Gerakan G30S / PKI atau disebut juga GESTAPU (Gerakan September Tiga Puluh) : a. PKI menculik dan membunuh 6 (enam) Jenderal Senior TNI AD di Jakarta dan membuang mayatnya ke dalam sumur di LUBANG BUAYA – Halim, mereka adalah : Jenderal Ahmad Yani, Letjen R.Suprapto, Letjen MT Haryono, Letjen S. Parman, Mayjen Panjaitan dan Mayjen Sutoyo Siswomiharjo. b. PKI juga menculik dan membunuh Kapten Pierre Tendean karena dikira Jenderal Abdul Haris Nasution. c. PKI pun membunuh AIP KS Tubun seorang Ajun Inspektur Polisi yang sedang bertugas menjaga rumah kediaman Wakil PM Dr. J. Leimena yang bersebelahan dengan rumah Jenderal AH Nasution. d. PKI juga menembak putri bungsu Jenderal AH Nasution yang baru berusia 5 (lima) tahun, Ade Irma Suryani Nasution, yang berusaha menjadi perisai ayahandanya dari tembakan PKI, kemudian ia terluka tembak dan akhirnya wafat pada tanggal 6 Oktober 1965. e. G30S / PKI dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung yang membentuk tiga kelompok gugus tugas penculikan, yaitu : Pasukan Pasopati dipimpin Lettu Dul Arief, dan Pasukan Pringgondani dipimpin Mayor Udara Sujono, serta Pasukan Bima Sakti dipimpin Kapten Suradi. f. Selain Letkol Untung dan kawan-kawan, PKI didukung oleh sejumlah perwira ABRI / TNI dari berbagai angkatan, antara lain : - Angkatan Darat : Mayjen TNI Pranoto Reksosamudro, Brigjen TNI Soepardjo dan Kolonel Infantri A. Latief - Angkatan Laut : Mayor KKO Pramuko Sudarno, Letkol Laut Ranu Sunardi dan Komodor Laut Soenardi - Angakatan Udara : Men / Pangau Laksyda Udara Omar Dhani, Letkol Udara Heru Atmodjo dan Mayor Udara Sujono - Kepolisian : Brigjen Pol. Soetarto, Kombes Pol. Imam Supoyo dan AKBP Anwas Tanuamidjaja. 69. Tanggal 1 Oktober 1965 : PKI di Yogyakarta juga membunuh Brigjen Katamso Darmokusumo dan Kolonel Sugiono. Lalu di Jakarta PKI mengumumkan terbentuknya DEWAN REVOLUSI baru yang telah mengambil alih kekuasaan. 70. Tanggal 2 Oktober 1965 : Soeharto mnegambil alih kepemimpinan TNI dan menyatakan Kudeta PKI gagal dan mengirim TNI AD menyerbu dan merebut pangkalan udara Halim dari PKI. 71. Tanggal 6 Oktober 1965 : Soekarno menggelar Pertemuan Kabinet dan Menteri PKI ikut hadir serta berusaha melegalkan G30S, tapi ditolak, bahkan terbit Resolusi Kecaman terhadap G30S, lalu usai rapat Nyoto pun langsung ditangkap. 72. Tanggal 13 Oktober 1965 : Ormas Anshor NU gelar Aksi unjuk rasa Anti PKI di seluruh Jawa. 73. Tanggal 18 Oktober 1965 : PKI menyamar sebagai Anshor Desa Karangasem (kini Desa Yosomulyo) Kecamatan Gambiran, lalu mengundang Anshor Kecamatan Muncar untuk pengajian. Saat Pemuda Anshor Muncar datang, mereka disambut oleh Gerwani yang menyamar sebagai Fatayat NU, lalu mereka diracuni, setelah keracunan mereka dibantai oleh PKI dan jenazahnya dibuang ke Lubang Buaya di Dusun Cemetuk Desa / Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. Sebanyak 62 (enam puluh dua) orang Pemuda Anshor yang dibantai, dan ada beberapa pemuda yang selamat dan melarikan diri, sehingga menjadi saksi mata peristiwa. Persitiwa tragis itu disebut Tragedi Cemetuk, dan kini oleh masyarakat secara swadaya dibangun Monumen Pancasila Jaya. 74. Tanggal 19 Oktober 1965 : Anshor NU dan PKI mulai bentrok di berbagai daerah di Jawa. 75. Tanggal 11 November 1965 : PNI dan PKI bentrok di Bali. 76. Tanggal 22 November 1965 : DN Aidit ditangkap dan diadili serta dihukum mati. 77. Bulan Desember 1965 : Aceh dinyatakan telah bersih dari PKI. 78. Tanggal 11 Maret 1965 : Terbit Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Presiden Soekarno yang memberi wewenang penuh kepada Soeharto untuk mengambil langkah pengamanan Negara RI. 79. Tanggal 12 Maret 1965 : Soeharto melarang secara resmi PKI. 80. Bulan April 1965 : Soeharto melarang Serikat Buruh Pro PKI yaitu SOBSI. 81. Tanggal 13 Februari 1966 : Bung Karno masih tetap membela PKI, bahkan secara terbuka di dalam pidatonya di muka Front Nasional di Senayan mengatakan : ”Di Indonesia ini tidak ada partai yang pengorbanannya terhadap Nusa dan Bangsa sebesar PKI…” 82. Tanggal 5 Juli 1966 : Terbit TAP MPRS No.XXV Tahun 1966 yang ditanda-tangani Ketua MPRS – RI Jenderal TNI AH Nasution tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan penyebaran paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme. 83. Bulan Desember 1966 : Sudisman mencoba menggantikan Aidit dan Nyoto untuk membangun kembali PKI, tapi ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 1967. 84. Tahun 1967 : Sejumlah kader PKI seperti Rewang, Oloan Hutapea dan Ruslan Widjajasastra, bersembunyi di di wilayah terpencil di Selatan Blitar bersama kaum Tani PKI. 85. Bulan Maret 1968 : Kaum Tani PKI di Selatan Blitar menyerang para pemimpin dan kader NU, sehingga 60 (enam puluh) orang NU tewas dibunuh. 86. Pertengahan 1968 : TNI menyerang Blitar dan menghancurkan persembunyian terakhir PKI. 87. Dari tahun 1968 s/d 1998 : Sepanjang Orde Baru secara resmi PKI dan seluruh mantel organisasinya dilarang di seluruh Indonesia dengan dasar TAP MPRS No.XXV Tahun 1966. 88. Dari tahun 1998 s/d 2015 : Pasca Reformasi 1998 Pimpinan dan Angota PKI yang dibebaskan dari penjara, beserta keluarga dan simpatisannya yang masih mengusung IDEOLOGI KOMUIS, justru menjadi pihak paling diuntungkan, sehingga kini mereka meraja-lela melakukan aneka gerakan pemutar balikkan fakta sejarah dan memposisikan PKI sebagai PAHLAWAN pejuang kemerdekaan RI. B. ANALISA DAN KESIMPULAN 1. Sejak dibentuk kembali pada tanggal 21 Oktober 1945, PKI terus bangkit dan berkembang pesat melalui POLITIK MENGHALALKAN SEGALA CARA, mulai dari pembubaran Partai Islam dan Ormas Islam serta penangkapan para Tokohnya, hingga penculikan dan pembunuhan Ulama dan Umara. 2. Sejak dibentuk kembali PKI tetap selalu mengeksploitasi BURUH dan TANI dalam sepak terjangnya untuk mencapai tujuan-tujuan politik komunismenya. 3. PKI punya pengaruh kuat terhadap Presiden Soekarno hingga berhasil menekan Presiden membubarkan musuh-musuhnya seperti Partai Masyumi, Ormas GPII dan Partai Murba. 4. Kiblat Perjuangan PKI adalah UNI SOVIET, lalu mengembangkan hubungan dengan Komunis JERMAN dan RRT, sehingga PKI sejak lahir hingga dibubarkan tidak pernah memiliki ruh Kebangsaan Nusantara mau pun Nasionalisme Indonesia. 5. Pemberontakan PKI tahun 1948 dan tahun 1965 adalah bukti autentik tentang PENGKHIANATAN PKI terhadap Bangsa dan rakyat serta Negara Indonesia. 6. Sejak awal PKI didirikan lalu dibubarkan, kemudian dibentuk kembali hingga dibubarkan kembali TIDAK ADA sedikit pun Kontribusi PKI dalam perjuangan Kemerdekaan RI. 7. PKI berhasil merekrut PARAPERWIRA TNI yang berhaluan kiri dari berbagai angkatan untuk mengadu-domba mereka, serta membentuk pasukan khusus untuk melakukan teror dan pembunuhan, seperti Pasukan Cakrabirawa saat menculik dan membunuh para Jenderal Pahlawan Revolusi. 8. PKI bersifat KEJAM dan BIADAB sehingga tidak segan-segan membunuh Ulama, Santri, Jenderal hingga anak-anak, bahkan Kader NU yang merupakan Mitra PKI dalam NASAKOM diserang dan dibunuh juga. 9. PKI layak dan patut dilarang dan dibasmi di seluruh wilayah NKRI karena pengkhianatan dan kebiadabannya, sehingga sikap TNI dan NU sudah benar dalam menumpas PKI, begitu juga TAP MPRS No.XXV Tahun 1966 sudah sangat tepat, 10. Soekarno bukan PKI, tapi sikap dan putusan kebijakannya banyak cenderung Pro PKI. Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ...